Dalam Sidang, Terdakwa Briptu Fikri Peragakan Aksi Rebutan Senjata dengan Laskar FPI di Mobil
Briptu Fikri Ramadhan memperagakan kondisi perebutan senjata dalam insiden yang menewaskan 4 anggota eks Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan di luar hukum alias Unlawful Killing, Briptu Fikri Ramadhan, memperagakan kondisi perebutan senjata dalam insiden yang menewaskan 4 anggota eks Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Hal itu dilakukan Fikri dalam sidang lanjutan Unlawful Killing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fikri duduk sebagai saksi mahkota dalam sidang ini.
Fikri menjelaskan, mulanya dia sedang melakukan interogasi kepada 4 anggota eks Laskar FPI saat menuju Mapolda Metro Jaya.
Seketika, saat melakukan interogasi itu, dirinya mengaku diserang dan dianiaya anggota eks Laskar FPI .
Mereka juga berupaya merebut senjata api yang berada dalam penguasaan Briptu Fikri Ramadhan.
"Saat saya sedang interograsi, saya sedang periksa HP-nya, tanpa saya sadari yang mulia, saya dianiaya dan diserang," kata Fikri kepada Majelis Hakim dalam persidangan, Selasa (7/12/2021).
Fikri mengatakan, kejadian tersebut berlangsung secara cepat, bahkan tak lebih dari 5 menit.
Baca juga: Dalam Sidang, Jaksa Buka Memori Satu Tahun Peristiwa Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI ke Briptu Fikri
Dia mengaku, saat itu anggota eks Laskar FPI yang duduk berada di belakangnya langsung mencekik dan menjambak rambutnya.
Sebagai gambaran di dalam mobil itu, Fikri duduk di bangku tengah, sedangkan kedua terdakwa lain yakni IPDA M Yusmin Ohorella sebagai sopir dan almarhum Ipda Elwira Priadi duduk di kursi depan, sementara para anggota eks laskar FPI duduk di samping dan belakang Fikri.
"Ketika saya dicekik dalam keadaan saya tidak bisa bernapas di saat bersamaan yang di sisi sebelah kanan saya mengambil senjata saya. Lalu yang di belakang ini menjambak dan memukul saya. dalam keadaan itu saya berteriak 'bang senjata saya bang senjata saya'. karena pada saat dicekik kedua tangan saya menarik tangan dia," tutur Fikri.
Kemudia, kata dia, terdengar letupan senjata yang diketahui berasal dari arah kursi depan yang dilakukan oleh Ipda Elwira.
Baca juga: Terdakwa Fikri Ramadhan Beri Kesaksian dalam Sidang Lanjutan Unlawful Killing 6 Anggota Laskar FPI
Fikri menyatakan letupan senjata itu berbunyi sebanyak kurang lebih 4 kali yang mengarah ke anggota Laskar FPI.