Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Sidang, Terdakwa Briptu Fikri Peragakan Aksi Rebutan Senjata dengan Laskar FPI di Mobil

Briptu Fikri Ramadhan memperagakan kondisi perebutan senjata dalam insiden yang menewaskan 4 anggota eks Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dalam Sidang, Terdakwa Briptu Fikri Peragakan Aksi Rebutan Senjata dengan Laskar FPI di Mobil
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan di luar hukum alias Unlawful Killing Briptu Fikri Ramadhan saat memperagakan aksi rebutan senjata dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan di luar hukum alias Unlawful Killing, Briptu Fikri Ramadhan, memperagakan kondisi perebutan senjata dalam insiden yang menewaskan 4 anggota eks Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu dilakukan Fikri dalam sidang lanjutan Unlawful Killing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fikri duduk sebagai saksi mahkota dalam sidang ini.

Fikri menjelaskan, mulanya dia sedang melakukan interogasi kepada 4 anggota eks Laskar FPI saat menuju Mapolda Metro Jaya.

Seketika, saat melakukan interogasi itu, dirinya mengaku diserang dan dianiaya anggota eks Laskar FPI .

Mereka juga berupaya merebut senjata api yang berada dalam penguasaan Briptu Fikri Ramadhan.

BERITA REKOMENDASI

"Saat saya sedang interograsi, saya sedang periksa HP-nya, tanpa saya sadari yang mulia, saya dianiaya dan diserang," kata Fikri kepada Majelis Hakim dalam persidangan, Selasa (7/12/2021).

Fikri mengatakan, kejadian tersebut berlangsung secara cepat, bahkan tak lebih dari 5 menit.

Baca juga: Dalam Sidang, Jaksa Buka Memori Satu Tahun Peristiwa Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI ke Briptu Fikri

Dia mengaku, saat itu anggota eks Laskar FPI yang duduk berada di belakangnya langsung mencekik dan menjambak rambutnya.

Sebagai gambaran di dalam mobil itu, Fikri duduk di bangku tengah, sedangkan kedua terdakwa lain yakni IPDA M Yusmin Ohorella sebagai sopir dan almarhum Ipda Elwira Priadi duduk di kursi depan, sementara para anggota eks laskar FPI duduk di samping dan belakang Fikri.

"Ketika saya dicekik dalam keadaan saya tidak bisa bernapas di saat bersamaan yang di sisi sebelah kanan saya mengambil senjata saya. Lalu yang di belakang ini menjambak dan memukul saya. dalam keadaan itu saya berteriak 'bang senjata saya bang senjata saya'. karena pada saat dicekik kedua tangan saya menarik tangan dia," tutur Fikri.


Kemudia, kata dia, terdengar letupan senjata yang diketahui berasal dari arah kursi depan yang dilakukan oleh Ipda Elwira.

Baca juga: Terdakwa Fikri Ramadhan Beri Kesaksian dalam Sidang Lanjutan Unlawful Killing 6 Anggota Laskar FPI

Fikri menyatakan letupan senjata itu berbunyi sebanyak kurang lebih 4 kali yang mengarah ke anggota Laskar FPI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas