Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Sidang, Terdakwa Briptu Fikri Peragakan Aksi Rebutan Senjata dengan Laskar FPI di Mobil

Briptu Fikri Ramadhan memperagakan kondisi perebutan senjata dalam insiden yang menewaskan 4 anggota eks Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dalam Sidang, Terdakwa Briptu Fikri Peragakan Aksi Rebutan Senjata dengan Laskar FPI di Mobil
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan di luar hukum alias Unlawful Killing Briptu Fikri Ramadhan saat memperagakan aksi rebutan senjata dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021). 

Kendati begitu, dirinya tidak mengetahui secara pasti sasaran dari tembakan itu, dia hanya dapat memastikan Elwira mengarahkan ke arah kanan dan arah belakang tengah.

"Pada saat saya berteriak minta tolng, saya tidak paham situasi saat itu saya mendengar ada tembakan ke arah kanan, lalu tengah belakang saya ini ditembak, lalu belakang mengambil senjata yang mulia, sangat cepat," ujarnya.

Mendengar penjelasan itu, lantas jaksa penuntut umum (JPU) meminta kepada Fikri untuk memperagakan kondisi yang terjadi saat itu.

Sebab, jaksa merasa heran, jika memang Fikri tidak mengetahui siapa yang menarik pelatuk pistolnya dan arah menembaknya itu, kenapa tembakan tersebut tepat menuju di bagian dada kiri para anggota eks Laskar FPI.

Hal itu ditanyakan kepada Fikri, sebab dalam insiden ini, hanya Fikri yang diketahui terlibat dalam penembakan bersama Elwira yang sudah meninggal dunia, sementara terdakwa Yusmin, saat kejadian itu merupakan orang yang mengendarai kendaraan.

Baca juga: Dalam Sidang, Terdakwa Unlawful Killing Ungkap Alasan Lepaskan Tembakan ke Arah Empat Laskar FPI

"Saya enggak paham tangan siapa yang menarik pelatuk. Saudara memberikan keterangan di sini senjata berhasil direbut oleh terdakwa saksi lalu berbalik arah. ada keterangan yang berbeda, saya ingin tanya berbalik badan yang bagaimana yang sudara terangkan?" tanya jaksa.

"Ketika yang akhir itu tangannya sudah tidak lagi merampas senjata saya, saya merasa sudah tidak ada lagi pegangan terhadap senjata, baru saya memastikan untuk berbalik badan, berbalik badan itu memastikan bahwasannya saya melihat sudah ada yang tertembak," tutur Fikri.

BERITA REKOMENDASI

"Tolong saudara praktikan cara berbaliknya bagaimana di persidangan yang terbuka untuk umum ini," ucap lagi jaksa.

Atas hal itu, Fikri langsung meperagakan bagaimana kondisi yang terjadi di dalam mobil saat dirinya merasakan dianiaya dan diserang hingga direbut senjatanya oleh anggota eks Laskar FPI.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di ruang sidang, Fikri memperagakannya seorang diri, di mana dia menjelaskan secara bertahap satu persatu dan tak terpotong-potong.

Hal itu dilakukan mulai dari dirinya merasa dicekik, lalu dijambak hingga adegan saat senjatanya direbut, saat itu juga kata dia, terdengar suara letupan tembakan.

Namun saat dia sudah tidak dalam tekanan dari anggota eks Laskar FPI, dirinya langsung menoleh ke belakang untuk memastikan keadaan para anggota eks Laskar FPI, dan ternyata kata dia, seluruhnya sudah meninggal dunia.

Baca juga: Besok, PN Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Tewasnya 6 Laskar FPI


"Karena yang ditengah sudah ditembak Elwira, karena pada saat senjata sudah ditarik ke sana (kanan belakang), saya berusaha melepaskan, senajata masih ditarik ke belakang kanan ditarik juga ke yang belakang kiri, selesai, juga tidak ada yang berusaha menarik tangan saya lalu saya balik badan saya amankan (sambil setngah berdiri ke belakang)," ucap Fikri.

"Mohon izin ibu (jaksa) saya menjelaskan pada saat saya berbalik badan sudah tidak ada lagi yang mengganggu senjata saya," tukasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas