Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Kapolri soal Tak Lulus TWK tapi Diterima Jadi ASN Polri hingga Divisi Baru bagi Novel dkk

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi penjelasan terkait eks pegawai tak lolos TWK tapi kini jadi ASN Polri.

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in Penjelasan Kapolri soal Tak Lulus TWK tapi Diterima Jadi ASN Polri hingga Divisi Baru bagi Novel dkk
kolase tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan eks penyidik KPK, Novel Baswedan 

Polri sendiri saat ini sedang mengembangkan organisasi yang membutuhkan pengalaman para eks pegawai KPK tersebut.

Mengenai polemik TWK, Kapolri enggan memberi penjelasan detail. 

"Terkait dengan polemik Tes Wawasan Kebangsaan saya kira saya tidak mau masuk terlalu ke sana, tetapi kita juga punya ukuran dan kita tidak sembarangan terhadap hal-hal seperti itu," ujarnya.

Baca juga: Kapolri Buka Suara, Tanggapi Sindiran Polisi Diganti Satpam BCA hingga Tagar Percumalaporpolisi

Listyo mengaakan masing-masing instansi memiliki ukuran tersendiri terkait penerimaan pegawai. 

Ditegaskannya, Polri dalam posisi bisa menerima para eks pegawai KPK tersebut meski tidak lolos TWK di KPK. 

"Kami, Polri dalam posisi yang bisa menerima mereka," tegasnya. 

Tugas Novel Baswedan dkk di Polri

Berita Rekomendasi

Terkait tugas eks pegawai KPK termasuk Novel yang sudah memutuskan bergabung, Listyo menyatakan Novel dkk akan ditempatikan di divisi baru yakni Divisi Pencegahan.

"Kami sedang membuat divisi, namanya Divisi Pencegahan. Saya kira dengan rekam jejak mereka yang sangat paham tentang celah-celah dalam penanganan korupsi (mereka akan ditempatkan di sana)," katanya. 

Listyo Sigit mengatakan, Divisi Pencegahan itu nantinya termasuk untuk memberikan edukasi pencegahan korupsi kepada kementerian maupun sekolah-sekolah. 

"Mereka (eks pegawai KPK,-Red) bisa kita beri ruang-ruang itu," ujarnya. 

Baca juga: Kapolri Diminta Tambah Jumlah Personel Bantu Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Dikatakan Kapolri, penyelesaian dan penanganan korupsi tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek pencegahan.

"Pencegahan juga merupkan bagian yang memiliki posisi yang harus betul-betul kita perhatikan," terangnya. 

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas