Buka-bukaan 3 Eks Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri: Orangtua Kecewa hingga Cita-Cita Korupsi Lenyap
Cerita eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pengakuan terkait menolak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Editor: Wahyu Aji

Baik Puput dan Beni mengatakan meski saat ini belum memiliki pekerjaan tetap, akan tetapi mereka memiliki pertimbangan untuk menolak tawaran ASN Polri.
"Kalau gol saya masuk KPK sebenarnya bukan untuk menjadi ASN seperti ini tetapi ingin sekali korupsi benar-benar lenyap dari negara ini," ujar Puput yang sebelum masuk KPK merupakan seorang jurnalis.
Beni juga mengatakan gaji ASN Polri yang ditawarkan tidak akan beda jauh dari gaji di KPK meski akhirnya dia menolak.
"Gaji di KPK dahulu bagus besarannya menurut saya dan bahkan kemarin saat tawaran ASN Polri, gajinya tidak akan jauh berbeda," kata Beni yang akhirnya juga menolak tawaran tersebut.
Baca juga: KPK Tanggapi Jokowi Terima 1 Truk Jeruk dari Warga Karo Sumatera Utara
Jadi ASN Polri Bukan Solusi
Sementara itu, mantan penyelidik KPK Rieswin Rachwell mengatakan dia berpikir memasukkan 54 mantan anggota KPK yang tidak lulus jadi ASN Polri bukan solusi.
Hanya saja, perjalanan Rieswin di KPK berakhir pada 2021 ketika ada tes wawasan kebangsaan (TWK) yang kemudian menyingkirkannya.
"Disingkirkan lewat TWK yang malaadministratif dan melanggar HAM (hak asasi manusia)," ujar dia.
Menurut Rieswin, menjadi ASN Polri bukanlah solusi untuk mengatasi polemik TWK yang telah menyingkirkan 57 pegawai KPK.
Kendati demikian, ia tetap mengapresiasi Kapolri dan jajaran kepolisian yang telah progresif melakukan rekrutmen bagi eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri.
Menurut dia, rekrutmen tersebut diapresiasi lantaran tanpa persyaratan TWK seperti yang pernah dijalaninya di KPK.
"Apresiasi Kapolri dan Polri yang sudah progresif mau merekrut kami tanpa persyaratan tes TWK, itu kan berarti TWK di KPK memang dibuat khusus untuk menyingkirkan kami," ujar dia.
Mengaku tak menerima tawaran menjadi ASN Polri, Rieswin pun memilih untuk tetap berupaya memberantas korupsi lewat jalan lain. Ia berpandangan, ada banyak jalan yang dapat ditempuh dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.
"Akan lebih bebas advokasi isu-isu pemberantasan korupsi juga kalau di jalan lain. Ada banyak jalan, advokasi bareng teman-teman aktivis, lewat jalur hukum dan lain-lain," tutur dia.