Cegah Penyebaran Hoaks, Kominfo: Pemerintah Berkewajiban Membangun Reputasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika memfasilitasi seluruh pranata humas di Indonesia dalam bentuk penguatan kapasitas.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memfasilitasi seluruh pranata humas di Indonesia dalam bentuk penguatan kapasitas.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Hasyim Gautama mengatakan peran humas adalah menyosialisasikan pesan positif dan prestasi kepada publik agar terbangun sebuah kepercayaan.
“Karena pemerintah berkewajiban membangun reputasi, membangun image dan sekaligus membangun trust masyarakat dengan memberitakan hal-hal yang positif, memberitakan hal-hal yang memang menjadi kebutuhan masyarakat dan tidak ada penyebaran hoax, tidak ada penyebaran yang sifatnya negatif,” ujar Hasyim melalui keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).
Hasyim mengatakan peran sentral peran pranata humas untuk menyampaikan kebijakan dan rencana pemerintah.
Baca juga: MPR Menyapa Sahabat Kebangsaan, Siti Fauziah: Mahasiswa Berperan Besar Menangkal Hoaks
Sekaligus menampung semua masukan kritik saran dari masyarakat kepada pemerintah agar terdapat timbal balik antara masyarakat dengan pemerintah.
Di sisi lain, kata Hasyim, masyarakat Indonesia di mana pun berada harus mendapatkan akses terhadap informasi publik.
Baca juga: Dinkes Bekasi Sebut 4 Warga Jakarta Terpapar Omicron, Fakta atau Hoaks?
Kominfo memiliki komitmen tidak ada satupun yang tertinggal, baik itu yang di kota di desa maupun di daerah-daerah yang terpencil seperti daerah 3T agar tidak ketinggalan akses informasi.
“Bagi yang belum memiliki infrastruktur internet yang memadai, Kominfo juga memberikan diseminasi informasi melalui Penyuluh Informasi Publik. Jadi kita memberikan pemerataan akses informasi kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ini komitmen yang kami terapkan," tutur Hasyim.
Baca juga: Kominfo Hapus 5.046 Konten Hoaks Terkait Covid-19 Selama Periode Januari-November 2021
Dalam kegiatan Bimtek pengisian DUPAK bagi pranata humas ini, seluruh peserta diberikan pembekalan teknis tata cara pengisian DUPAK sebagai salah satu tuntutan pemenuhan angka kredit (penilaian tugas) bagi Pranata Humas.