Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia, Inilah Upaya Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan di Indonesia

Berikut ini Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan di Indonesia menurut KEMENPAN RB.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia, Inilah Upaya Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan di Indonesia
kpk.go.id
Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2021 - Berikut ini Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan di Indonesia menurut KEMENPAN RB. 

TRIBUNNEWS.COM - Anti Corruption World Day atau Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Hari Anti Korupsi tahun ini jatuh pada Kamis, 9 Desember 2021.

Peringatan Hari Anti Korupsi merupakan bentuk kampanye pemberantasan korupsi di seluruh dunia.

Korupsi menjadi musuh semua bangsa karena merugikan banyak orang.

Lalu, bagaimana sejarah Hari Anti Korupsi? Simak rangkuman berikut ini.

Baca juga: Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Ungkap Terus Upayakan Pemberantasan Korupsi

Sejarah Hari Anti Korupsi

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. (access-info.org)

Korupsi adalah fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara.

Berita Rekomendasi

Tindakan korupsi dapat merusak institusi demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan.

Dikutip dari laman Perserikatan Bangsa-Bangsa (PPB) atau United Nations, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi bentuk penentangan terhadap segala tindak korupsi.

Majelis Umum mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi (UNCAC) dan meminta Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara-Negara Pihak Konvensi, pada 31 Oktober 2003.

Majelis juga menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional, untuk meningkatkan kesadaran korupsi dan peran Konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.

Konvensi ini mulai berlaku pada bulan Desember 2005.

Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media dan warga di seluruh dunia wajib bergabung untuk memerangi korupsi.

Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) berada di garis depan dalam upaya ini.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Gembleng Peserta Diklatpimnas II Hapus Budaya Suap dan Korupsi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas