Viral Polwan di Palangkaraya Dipukul Oknum Anggota TNI, Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memberikan pernyataan terkait viral dugaan pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap Anggota polwan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memberikan pernyataan tegas terkait viral dugaan pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap anggota Polwan.
Oknum TNI tersebut, diketahui anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santoso, Panglima TNI telah memerintahkan untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang terlibat.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," katanya, Rabu (8/12/2021), dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Prantara menambahkan, dalam menangani kasus ini, penyidik TNI akan berkoordinasi dengan Polri untuk memproses hukum terhadap personel Korps Bhayangkara.
Baca juga: KASUM Berharap Kapolri Bentuk Tim Investigasi Baru Usut Kasus Pembunuhan Munir
Sebelumnya, video personel polwan Polda Kalimantan Tengah dipukuli prajurit TNI ini viral di media sosial.
Bahkan tagar #savepolwan muncul di media sosial pada Senin (6/12/2021) malam.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Cilik Riwut Km 03, Palangkaraya sekitar pukul 01.00 WIB terhadap seorang polwan bernama Bripda Tazkia Nabila.
Dugaan Pemukulan Polwan oleh Oknum TNI Diproses Hukum Peradilan Militer
Dikutip dari Tribun Kalteng, pemukulan Polwan oleh oknum anggota TNI terhadap seorang Polwan Polda Kalteng diduga akibat kesalahpahaman diproses hukum peradilan militer.
Hal itu diungkapkan, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Infanteri Mahsum Abadi saat menggelar Jumpa Pers di Makorem 102 Panju Panjung di Jalan Imam Bonjol Palangkaraya, Selasa (7/12/2021).
Dalam jumpa pers untuk mengklarifikasi kasus dugaan pemukulan anggota Polwan Polda Kalteng tersebut menghadirkan sejumlah pejabat Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung.
Lembaga TNI dan Polri mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah pemukulan terhadap polwan Polda Kalteng oleh oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang.
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro, menyampaikan terima kasih kepada Pihak Korem 102 Panju Panjung karena tetap menjunjung tinggi keadilan dengan memproses hukum Para oknum TNI yang terlibat.