12 Santri di Bandung Dicabuli Guru Agama Sejak 2016, Dilaporkan Mei 2021, Baru Terungkap Sekarang
HW (36) pemerkosa yang mengajar di beberapa pesantren dan pondok tersebut mengiming-imingi korbannya menjadi polisi wanita.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 santri perempuan menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Herry Wirawan alias HW, pengampu suatu pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat.
HW adalah pemilik dan pengurus Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru.
HW melakukan aksi bejatnya sejak 2016 hingga 2021.
Santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual rata-rata berusia 13-16 tahun.
Beberapa diantara mereka telah melahirkan bayi dan bahkan salah satu korban telah melahirkan dua anak.
Baca juga: Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Ridwan Kamil Minta Kapolda Beri Hukuman Berat untuk Pelaku
Kasus itu pertama kali dilaporkan kepada kepolisian Mei 2021 silam.
Namun baru diketahui publik ketika sidang ketujuh dengan agenda mendengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (07/12/2021) lalu.
Dikutip dari Kompas.com, istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya mengaku telah mengetahui kasus guru pesantren di Bandung, Jawa Barat, perkosa 12 santriwati sejak Mei 2021.
Saat mengetahui kejadian itu, Atalia langsung menemui keluarga dan korban untuk memberikan dukungan moral dan psikologis.
Keluarga salah satu korban, AN (34) mengatakan bersyukur kasus rudakpaksa terhadap anaknya berhasil mencuat ke publik.
Ia mengaku sudah sejak bulan Juni memperjuangkan hak keadilan bagi korban.
Bahkan dirinya beberapa bulan yang lalu sempat bertanya-tanya karena kasus tersebut sempat tidak ada kabar.
"Dulu saya sempat bertanya-tanya kenapa kasus ini tidak ada kejelasan tapi sekarang alhamdulillah sudah viral, biar semua ikut memantau, biar hukum ditegakan seadil-adilnya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).
Dari raut mukanya AN terlihat menyimpan sejuta amarah terhadap pelaku. Bagaimana tidak, guru ngaji yang selama ini ia percayai untuk mendidik adiknya itu ternyata menghancurkan masa depan adik tercintanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.