Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Materi dan Passing Grade Seleksi PPPK Guru Tahap II, serta Ketentuan untuk Peserta

Berikut materi dan ketentuan passing grade dalam seleksi PPPK Guru Tahap II, lengkap dengan ketentuan untuk peserta seleksi

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Materi dan Passing Grade Seleksi PPPK Guru Tahap II, serta Ketentuan untuk Peserta
tribunsumsel.com/khoiril
Materi dan Passing Grade Seleksi PPPK Guru Tahap II 

Wawancara: 20

- Kategori 3

Apabila nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan terdapat formasi yang belum terpenuhi, maka nilai ambang batas kategori 3 diterapkan bagi seluruh peserta.

Seleksi Kompetensi Teknis: -

Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130

Wawancara: 24

Ketentuan Peserta Seleksi

Berita Rekomendasi

Ketentuan untuk peserta seleksi tertuang dalam Pengumuman Nomor 7464/B/GT.01.00/2021, yakni:

1. Pra Seleksi

a. Peserta Seleksi Guru PPPK wajib melaksanakan protokol kesehatan.

b. Peserta selalu mengakses laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru terkait pelaksanaan seleksi PPPK untuk JF Guru;

c. Peserta hadir 60 (enam puluh) menit sebelum waktu seleksi yang telah ditentukan;

d. Peserta yang datang terlambat lebih dari 15 (lima belas) menit setelah jam yang ditentukan pada poin c, tidak diperbolehkan mengikuti seleksi;

e. Peserta yang hadir lebih awal dapat menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas