Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Materi dan Passing Grade Seleksi PPPK Guru Tahap II, serta Ketentuan untuk Peserta

Berikut materi dan ketentuan passing grade dalam seleksi PPPK Guru Tahap II, lengkap dengan ketentuan untuk peserta seleksi

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Materi dan Passing Grade Seleksi PPPK Guru Tahap II, serta Ketentuan untuk Peserta
tribunsumsel.com/khoiril
Materi dan Passing Grade Seleksi PPPK Guru Tahap II 

3. Kompetensi Sosial Kultural

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.

b. Wawancara

Wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode
CAT-UNBK.

Passing Grade

Ketentuan passing grade diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021, yakni:  

- Kategori 1

Berita Rekomendasi

Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir

Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130

Wawancara: 24

- Kategori 2

Dikhususkan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun saat pendaftaran.

Seleksi Kompetensi Teknis: -

Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 110

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas