Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Ingatkan 44 Eks Pegawai KPK soal Gaya Komunikasi hingga Tata Cara Kerja di Polri

Dia mengingatkan kepada Novel Baswedan dkk bahwa gaya komunikasi di Polri dan KPK tidak sama.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPP Ingatkan 44 Eks Pegawai KPK soal Gaya Komunikasi hingga Tata Cara Kerja di Polri
Oji/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator PPP Arsul Sani menanggapi soal dilantiknya 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri.

Dia mengingatkan kepada Novel Baswedan dkk bahwa gaya komunikasi di Polri dan KPK tidak sama.

"Saya merasa perlu mengingatkan kepada teman-teman eks KPK ini bahwa ke depan, mereka adalah ASN Polri dan bukan lagi pegawai KPK," katanya kepasa wartawan, Kamis (9/12/2021).

Menurutnya, ada perbedaan kultur, prosedur kerja, dan lingkungan kelembagaan yang berbeda antara Polri dan KPK.

"Maka mereka juga perlu melakukan penyesuaian diri di lingkungan kerja baru," ujar Anggota Komisi III DPR RI itu.

Wakil Ketua MPR RI itu menilai ada yang harus dipegang teguh Novel dan kawan-kawannya saat menjadi ASN Polri, yakni integritas dan etos kerja tinggi dalam penegakan hukum.

Baca juga: Tak Diundang ke Pelantikan Novel Baswedan Cs, KPK: Kami Sudah Selesai

"Tetapi di luar soal integritas dan etos kerja itu perlulah mereka juga melakukan adjustment terhadap kultur atau lingkungan kerja di tempat barunya. Tidak bisa 'gaya-gaya' komunikasi dan tata cara kerja seperti di KPK sepenuhnya diterapkan di lingkungan Polri. Bahkan bisa jadi ada yang harus diubah," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Arsul berharap mereka dapat bekerja sama dengan anggota Polri yang lainnya.

"Dengan demikian sinergisitas dengan anggota Polri ataupun ASN Polri lainnya dapat tercipta dengan baik. Terakhir saya berharap kepada Pak Kapolri dan jajaran pimpinan Polri dapat mendayagunakan kemampuan dan pengalaman kerja mereka untuk turut menangani kerja penegakan hukum baik tipikor maupun kejahatan serius lainnya," tandasnya.

Sebelumnya, Kepolisian RI akan melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).

Nantinya, mereka akan dilantik oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada. Adapun pelantikan tersebut bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Berdasarkan daftar nama yang beredar, ada sejumlah nama eks pegawai KPK yang bakal bergabung menjadi ASN Polri. Di antaranya, eks penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga eks Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang dikenal sebagai Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Saat dikonfirmasi, Ketua Indonesia Memanggil 57 (IM 57+) Institute Praswad membenarkan daftar nama eks pegawai KPK yang beredar di awak media. Mereka akan segera dilantik pada hari ini.

"Iya benar, mereka bakal dilantik sore ini," kata Praswad saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas