Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Praktik Korupsi Dapat Dicegah Sedini Mungkin Melalui Pembangunan Sistem, Budaya dan Integritas

Menkeu menekankan pencegahan korupsi harus dilakukan melalui pembangunan sistem lebih tahan terhadap kemungkinan terjadinya perilaku korupsi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Praktik Korupsi Dapat Dicegah Sedini Mungkin Melalui Pembangunan Sistem, Budaya dan Integritas
istimewa
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai korupsi berdampak menurunkan kinerja ekonomi dan demokrasi suatu negara.

Praktik korupsi mesti dicegah sedini mungkin melalui pembangunan sistem, budaya, dan integritas.

"Dari sisi makro kita melihat angka-angka ketidakmerataan penghasilan dan jumlah kemiskinan yang terus-menerus apabila korupsi merajalela," kata Menkeu saat Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Menurutnya, data tersebut sangat mudah ditemukan.

Di Indonesia gap satu kelompok yang melakukan korupsi dengan mereka yang tidak korupsi semakin besar.

"Negara yang tidak bisa mengatasi korupsi maka banyak masyarakat yang kelaparan meskipun mereka punya natural resources cukup banyak. Bahkan untuk mendapatkan air saja sulit diperoleh," tutur Sri Mulyani.

Praktik korupsi dapat merusak kegiatan bersifat produktif dalam bentuk investasi.

Baca juga: Sri Mulyani: Belanja Pegawai di Daerah Hanya 30 Persen, Masa Transisi 5 Tahun

Berita Rekomendasi

Bagi para pemilik capital, mereka akan berpikir seribu kali menanamkan modal di negara korupsi merajalela.

"Korupsi dengan demikian akan menurunkan kinerja ekonomi dan tentu akan menurunkan kinerja dari sistem demokrasi atau representasi," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Ketidakpastian pelaksanaan program bidang ekonomi karena dana terkorupsi berakibat rencana pembangunan.

Di sisi lain, demokrasi suatu bangsa juga akan tergerus akibat dari kebiasaan korupsi yang menimbulkan pemerintahan tidak transparan karena orang membeli, membagi jabatan, dan promosi seseorang dalam jabatan melalui tindakan korupsi.

Menkeu menekankan pencegahan korupsi harus dilakukan berbagai negara melalui pembangunan sistem lebih tahan terhadap kemungkinan terjadinya perilaku korupsi dan permasalahan budaya.

"Integritas menjadi fondasi utama. Integritas adalah akuntabilitas ditambah dengan kompetensi, plus etika, minus korupsi," ujar Menkeu Sri Mulyani.

Sri Mulyani mendorong Kementerian Keuangan sebagai institusi bendahara negara harus menujukkan budaya akuntabel.

Baca juga: Sri Mulyani: Jangan Pernah Berpikir Korupsi Hanya Dilakukan Para Pejabat atau Institusi Tertentu

"Tidak hanya sekadar membuat laporan keuangan dan diaudit. Namun accountability setiap hari, kalau anda membuat keputusan maka anda harus bisa bertanggungjawab kepada keputusan tersebut," ucapnya.

Korupsi Non Konvensional

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan perilaku sombong juga termasuk korupsi dalam teori non konvensional.

Hal ini patut diwaspadai bagi para birokrat hingga jajaran pejabat negara.

"Ada korupsi non konvensional dalam teori, perilaku koruptif yang bisa menyebabkan orang menjadi korupsi konvensional kalau dibiarkan. Ingin merasa dianggap orang lebih pintar atau lebih tinggi," kata Mahfud.

Mantan Ketua MK ini mencontohkan banyak pejabat negara saat kunjungan ke daerah menolak dijemput pakai Kijang, mereka minta harus Alphard.

Baca juga: Buka-bukaan 3 Eks Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri: Orangtua Kecewa hingga Cita-Cita Korupsi Lenyap

Begitu juga penjemputnya minimal harus setingkat Gubernur bukan Sekda.

"Ada juga pejabat yang kalau ada yang mau menghadap disuruh nunggu di depan padahal dia cuma baca koran di dalam. Ada bangga membuat orang menunggu. Itu suatu kesombongan, yang menurut teori itu adalah korupsi non konvensional," jelas Mahfud.

Menurutnya, tindakan itu bagi hukum bukan tindakan korupsi seperti halnya penyuapan atau pungutan liar (pungli).

Namun demikian, bila dibiarkan terus menerus bisa berlanjut ke tindak korupsi.

"Perilaku seperti ini dibiarkan terus, ada kesempatan melakukan korupsi konvensional, merugikan negara dan memperkaya diri sendiri," imbuhnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas