Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yenti Garnasih: KPK Sudah Berusaha Keras, Tapi Gagal Pencegahan Korupsi Dua Tahun Terakhir

Yenti Garnasih menyoroti tugas yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengedepankan pencegahan dibandingkan penindakan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Yenti Garnasih: KPK Sudah Berusaha Keras, Tapi Gagal Pencegahan Korupsi Dua Tahun Terakhir
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK lainnya usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19). Presiden berharap Pansel KPK menghasilkan calon pimpinan KPK dengan kemampuan managerial dan menguasai dinamika pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Pidana Pencucian Uang Dr. Yenti Garnasih menyoroti tugas yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengedepankan pencegahan dibandingkan penindakan.

Menurut Yenti, apa yang dilakukan KPK dalam kurun waktu dua tahun ini dalam menerapkan pencegahan korupsi, sangat gagal.

Hal itu disampaikan Yenti Garnasih dalam Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Perjalanan Pemberantasan Korupsi dari Masa ke Masa yang disiarkan radio Elshinta, Kamis (9/12/2021).

"Saya tidak tahu, KPK sudah berusaha keras. Ini yang sangat gagal tahun ini adalah pencegahannya. Terutama dua tahun terakhir," kata Yenti.

Pasalnya, mantan Ketua Pansel KPK ini menyebut bagaimana mungkin seorang Menteri Sosial masih berani melakukan tindak korupsi dikala pandemi seperti sekarang ini.

Sehingga, ia menilai pencegahan yang dilakukan KPK gagal selama ini.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak tahu juga, bisa jadi pencegahannya dari segi sistem-sistem yang dibangun di eksekutif itu sendiri tapi yang penting integritas," ucapnya.

Baca juga: Buka-bukaan 3 Eks Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri: Orangtua Kecewa hingga Cita-Cita Korupsi Lenyap

Yenti pun mengatakan, bahwa integritas pejabat publik bisa dilihat dari sepatuh apa mereka melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Namun, ia menilai bahwa LHKPN tak ditekankan kepada pejabat publik. Namun, hanya bersifat himbauan.

"Integritas itu kan dari LHKPN saja lah, LHKPN itu kan himbauan. Aneh kan himbauan. Dia seharusnya menteri terlambat, copot, memberikan LHKPN-nya begitu sudah diangkat. Kalau ini kan tidak (LHKPN-nya), dihimbau," tanya Yenti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas