BNN Tangerang Selatan Gagalkan Pengiriman Paket Berisi Narkoba Sintetis Asal Belanda
- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengiriman narkotika jenis tembakau sintetis asal Belanda di Tangerang Selatan.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengiriman narkotika jenis tembakau sintetis asal Belanda di Tangerang Selatan.
Barang haram itu diamankan di Jalan Buntu Raya, Kampung Gintung, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Narkoba tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi online.
Kepala BNN Tangerang Selatan, AKBP Renny Puspita mengatakan, narkoba jenis tembakau sintetis itu dikirim melaui jasa pengiriman pos.
Pemesannya merupakan seorang remaja berinisial PAL.
"Petugas BNN mengamankan satu paket kiriman pos berupa sebuah kotak kardus yang di dalamnya terdapat kemasan berisi kristal warna kuning yang diduga menjadi bahan dasar pembuatan tembakau sintetis," ujar Renny dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).
Paket bahan narkoba itu, sambung Renny, dipesan dari negara Belanda.
PAL menggunakan transaksi online dalam pemesanan barang haram itu.
Renny menjelaskan, pengiriman menggunakan jasa kurir karena lebih aman dalam menghindari petugas.
"Satu tahun belakangan ini banyak sekali pembelian lewat online. Saya lihat di kepolisian juga banyak sekali lewat online."
"Karena kalau beli langsung gitu, mereka sudah tahu takut dipancing atau sebagainya," papar Renny.
"Jadi sudah banyak mengalihkan melalui online. Pakai jasa kurir lewat pos, kurir paket, itu ada. Kalau lewat gojek itu tidak ada, selama ini belum ada," sambungnya.
Mengantisipasi hal itu terjadi lagi, Renny mengatakan jajarannya akan lebih meningkatkan pemantauan pada transaksi online. Khususnya yang menggunakan jasa kurir pengantaran paket.
"Kita tentu akan lebih memantau jasa-jasa pengiriman itu," pungkas Renny.(TRIBUN JAKARTA/Ega Alfreda)