Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Pesantren Rudapaksa Belasan Santri hingga Hamil & Melahirkan, Bagaimana Nasib Bayi Para Korban?

Herry Wirawan menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi guru di pesantren tersebut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Guru Pesantren Rudapaksa Belasan Santri hingga Hamil & Melahirkan, Bagaimana Nasib Bayi Para Korban?
Foto: Ist/Tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Agama (Kemenag) menutup dan mencabut izin pesantren di Kota Bandung yang selama ini dipergunakan Herry Wirawan (36), terdakwa predator anak, menjalankan aksi bejatnya.

Herry Wirawan menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi guru di pesantren tersebut.

Ia diduga telah menodai belasan santriwatinya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Aksi bejat ia lakukan sejak 2016 hingga 2021.

Dari perbuatan keji Herry Wiryawan, 8 dari 12 santriwati bahkan hamil dan sudah melahirkan 9 bayi.

Lalu bagaimana nasib bayi-bayi yang lahir dari rahim korban?

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan saat ini seluruh bayi tersebut sudah dibawa oleh orangtua korban.

BERITA TERKAIT

Sementara korban saat ini masih menjalani trauma healing di rumah aman P2TP2A.

"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," ucapnya.

Trauma healing yang dilakukan P2TP2A tidak hanya dilakukan kepada korban rudakpaksa, namun juga diberikan kepada orangtua korban.

Diah menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah mempersiapkan korban untuk siap jika suatu saat masalah mereka terkuak ke publik.

"Kondisi korban saat ini Insya Allah sudah lebih kuat, kami sudah jauh-jauh hari mempersiapkan mereka selama ini untuk siap mengahadapi media," ucapnya.

Korban, menurutnya, masih terikat persaudaraan dengan korban lainnya karena sebelumnya saling ajak untuk bersekolah di pesantren tersebut.

Rata-rata umur korban berusia 13 hingga 15 tahun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas