Guru Pesantren Rudapaksa Belasan Santri hingga Hamil & Melahirkan, Bagaimana Nasib Bayi Para Korban?
Herry Wirawan menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi guru di pesantren tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi

Perilaku bejat Herry Wirawan, guru ngaji yang merudapaksa belasan santriwati, pertama kali diketahui oleh keluarga korban yang melihat anaknya tengah mengandung.
Kemudian keluarga korban melaporkan hal tersebut ke kepala desa lalu melaporkan ke Polda Jabar.
"Ini kebongkarnya oleh seorang ibu yang anaknya disana, yang melihat ada perubahan dalam tubuhnya lalu melaporkan ke kepala desa," ungkap Diah.
Saat ini, Herry Wirawan sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung.
Agenda persidangan masih menghadirkan saksi-saksi.
Dari dakwaan jaksa penuntut umum, terkuak Herry Wirawan merudapaksa belasan santriwati sejak 2016.
Ironisnya, santriwati yang jadi korban Herry Wirawan masih di bawah umur.
Dakwaan jaksa juga mengungkap aksi bejat guru pesantren itu, dengan setubuhi santriwati nyaris setiap hari.
Hingga akhirnya, santriwati korban hamil.
Baca juga: Kemenag Umumkan Cabut Izin dan Tutup 2 Pesantren yang Diasuh Pelaku Ruda Paksa Santri di Bandung
Di berkas dakwaan, seringkali korban mengadukan kehamilannya itu pada si guru pesantren bejat.
Mendapati korbannya mengadukan kehamilan, ia tidak panik atau meminta untuk menggugurkan kandungan.
"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wirawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.
Herry Wirawan juga menjanjikan masa depan untuk santriwati korban saat hendak dicabuli.
Mulai dibiayai kuliah hingga dijadikan polwan.