Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN, Kapolri Yakin Bisa Perkuat Pemberantasan Korupsi di Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Mabes Polri
Penulis: Irwan Rismawan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021) kemarin.
Dalam pelantikan tersebut, Kapolri menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Khusus kepada Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK.
"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Listyo.
Listyo juga mengatakan, "dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi."
"Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi."
"Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," tukasnya.
Sigit menjelaskan pelantikan ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka komitmen pemerintah terkait pemberantasan korupsi di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
"Ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya penegakan hukum namun harus lebih sentuh hal fundamental. Selesaikan akar permasalahan karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," jelasnya.
"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit.
Setelah dilantik, ke-44 mantan pegawai KPK lainnya akan menjalani pendidikan atau pembekalan. Pelaksanaannya berlangsung selama dua pekan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa barat.
Bantu Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Kapolri meminta 44 eks pegawai KPK untuk membantu memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.
Menurut Sigit, IPK Indonesia belakangan ini mengalami penurunan dari posisi 88 menjadi 102. Dia meyakini Novel Cs dapat membantu Polri memperbaiki IPK Indonesia.
"Dan ini menjadi tantangan bagi kita semua khususnya polri untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini, dan kami yakin dengan Bergabungnya rekan-rekan indeks persepsi korupsi bisa kita perbaiki," kata Sigit.
Sigit juga menyampaikan peran eks pegawai KPK diperlukan untuk mengubah mindset hingga pemberian pendampingan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Termasuk, kata Sigit, mereka juga dibutuhkan untuk membangun kerja sama dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan pelacakan aset hingga pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan intern dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," tukas Sigit.
Bakal Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi
Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya berencana akan memperkuat sektor pemberantasan korupsi dengan membentuk satuan kerja (Satker) baru di tingkat Mabes Polri.
Nantinya, satuan kerja tersebut akan langsung di bawah komando dirinya. Adapun satuan kerja yang dimaksud adalah Korps Pemberantasan Korupsi.
"Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit.
Di dalam Kortas Tipikor itu, kata Sigit, nantinya akan ada divisi-divisi mulai dari pencegahan hingga penindakan. Namun, dia masih belum menjelaskan secara rinci apakah Novel Baswedan Cs akan ditempatkan di Kortas Tipikor tersebut.
"Di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan kerja sama hingga penindakan," jelasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kortas Tipikor yang akan dibentuk oleh Kapolri itu akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua.
"Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka udah memiliki ruang jabatan masing-masing," ucap dia.
"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," tambahnya.
Di sisi lain, Dedi menyampaikan 44 mantan pegawai KPK nantinya akan ditempatkan dalam satuan kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
"Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di satker lain," tukasnya. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Igman Ibrahim)