Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Komisioner Sebut Novel Baswedan Berpeluang Balik ke KPK, Syaratnya Presiden Harus Buat Ini

Saut Situmorang menyebut eks penyidik senior Novel Baswedan berpeluang kembali ke KPK meski sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mantan Komisioner Sebut Novel Baswedan Berpeluang Balik ke KPK, Syaratnya Presiden Harus Buat Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut eks penyidik senior Novel Baswedan berpeluang kembali ke KPK meski sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Namun, Saut menggarisbawahi, hal tersebut tidaklah mudah.

Pasalnya, presiden mesti terlebih dulu membuat keputusan presiden (Keppres) agar dapat menugaskan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK lainnya ke komisi antikorupsi.

Soalnya, imbuh Saut, status 44 orang tersebut kini sudah menjadi ASN.

"Bisa tinggal buat Keppres saja oleh presiden mendatang selesai itu. Itu sebabnya harus memilih presiden yang benar-benar antikorupsi, karena habitat mereka teman-teman itu sesungguhnya di KPK, sambil selama di Polri mereka belajar juga tentang banyak hal tentang apa-apa yang akan dikerjasamakan untuk negeri yang lebih baik dalam jangka panjang," kata Saut saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).

Lebih lanjut, Saut mengatakan, Polri harus bisa menempatkan para mantan pegawai KPK sesuai dengan kemampuannya. 

Baca juga: Intip Gaji Novel dkk yang Jadi ASN Polri, Ini Perbandingannya saat Masih jadi Pegawai KPK

Hal ini tidak lain untuk mendukung kerja-kerja penindakan dan pencegahan korupsi.

Berita Rekomendasi

"Kita ucapkan selamat bekerja di value yang sama dengan di KPK, hal-hal teknis, strategi, system, struktur, style, teman kerja boleh jadi berbeda, akan tetapi tetaplah memegang nilai nilai ke KPK-an yang abadi sampai kapanpun," kata Saut.

Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan mengungkapkan keinginannya kembali bertugas di KPK seusai menjadi ASN Polri.

Hal itu diungkapkan Novel Baswedan seusai mengikuti seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12/2021).

"Tentunya [ingin kembali KPK]. Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," kata Novel.

Dijelaskan Novel, dirinya masih menginginkan terus memberantas korupsi di KPK.

Sebab di kepemimpinan sekarang, tren kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus menurun.

"Tentunya saat itu hanya bisa terjadi ketika pimpinan KPK-nya punya keinginan yang sungguh-sungguh memberantas korupsi. Bukan justru menutupi perkara atau pelaku bermasalah. Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," jelasnya.

Merespons Novel, Kepolisian RI mengaku tak masalah jika Novel Baswedan kembali bertugas ke KPK seusai menjadi ASN Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan Polri menghargai jika memang nantinya Novel Baswedan atau 43 eks pegawai KPK ingin kembali bertugas di KPK.

Baca juga: Eks Pegawai KPK: Novel Baswedan Gabung ASN Polri Sudah Siap Terima Hinaan Publik

"Saya rasa kita sebagai manusia ketika orang punya cita-cita, punya harapan, ya bukan sesuatu yang melanggar," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas