Jelang Muktamar, Selain Kiai Said & Gus Yahya, 2 Sosok Ini Juga Disebut Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Meski belum dimulai, namun sudah beredar empat nama yang digadang bakal menjadi calon kuat ketua umum PBNU.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Mereka lulus dari berbagai universitas baik dalam negeri maupun luar negeri. Dari timur tengah maupun dari barat. Mereka semua sudah siap berkontribusi kepada NU dengan progdsinya masing masing," lanjut dia.
Baca juga: NU Jatim Harus Percaya Diri Ambil Momentum Ajukan Calon Ketum PBNU di Muktamar NU
Karena itu, imbuh dia, mulai periode dan periode ke depan jangan ada lagi monopoli peran dan jabatan.
"Sekarang ini di PBNU, di MUI, di partai tampalnya orangnya sama. Itu lagi itu lagi, seolah NU tidak punya kader. Untuk apa rangkap jabatan kalau tidak maksimal. Apa yang dicari dengan jabatan rangkap ormas dan partai," tegasnya.
Baca juga: Jika Muktamar NU Tak Diizinkan, Marsudi Syuhud Sebut PBNU Bakal Kembali Gelar Rapat Gabungan
Dia mengatakan PBNU harus terdiri dari kaum ulama yang negarawan, pengusaha, teknokrat, profesional, dan aktifis.
"Sedangkan kader NU yang mengabdi di luar NU sesekali bisa diundang untuk silaturrahim membahas berbagai isu strategis baik terkait keagamaan maupun ke bangsaan dan kerakyatan," katanya.
Muktamar NU Bukan Pilpres, Jangan Bikin Gaduh
Dinamika menjelang Muktamar ke 34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung semakin memanas.
Saifullah Yusuf, satu di antara Ketua PBNU yang juga walikota Pasuruan menganggap surat undangan PBNU untuk pelaksanaan rapat gabungan yang diinisiasi Ketua Umum PBNU tidak sah dan melanggar AD/ART.
Menanggapi hal ini, seorang Tokoh Nahdlatul Ulama asli Magelang yang saat ini menjabat sebagai Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Muzakki Kholis atau Gus Kholis, menyebut Saifullah sebagai orang yang tidak paham aturan organisasi
"Sebagai tokoh NU sekaligus pengurus PBNU, Saiful mestinya paham aturan organisasi. Ini menjadi preseden buruk bagi pengurus NU lainnya baik di tingkat wilayah maupun cabang. Aneh sekali jika ada pengurus tapi senangnya bikin gaduh, bikin organisasinya sendiri kehilangan marwah," kata Kholis dalam keterangan yang diterima, Minggu (5/12/2021).
"Ketua Umum PBNU itu mandataris Muktamar, secara spesifik terkait surat menyurat di AD/ART NU juga disebutkan bahwa Ketua Umum bersama Sekretaris Jenderal dapat menandatangani undangan yang bersifat internal, namun jika itu menyangkut sebuah keputusan maka harus menyertakan Rois Aam dan Katib Aam PBNU," lanjutnya.
Baca juga: Ketua Pelaksana Daerah Muktamar NU Tepis Tudingan Booking Hotel di Lampung
Sebelumnya dijelaskan bahwa keputusan jadwal Muktamar NU diambil dalam Munas NU yang digelar pada 26 September 2021.
Dalam konferensi itu diputuskan pelaksanaan muktamar digelar pada 18-20 Jumadil Ula 1443 H / 23-25 Desember 2021.
Hasil Konferensi juga menyebut pelaksanaan muktamar dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan Satgas Covid-19 nasional maupun daerah.
Baca juga: PWNU Lampung Sebut Ilegal Jika Ada Panitia Daerah Putuskan Langkah Soal Muktamar NU Tanpa Koordinasi