Pakar Nilai Cara Jokowi Jawab Kritikan Anwar Abbas Sudah Tepat: Presiden Lebih Rileks
Cara Jokowi menjawab kritikan Anwar Abbas di acara Kongres Ekonomi Umat ke-2 MUI sudah tepat, Pakar: Presiden Lebih Rileks.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
“Saat ini kita sudah mempunyai bank tanah, akan kita lihat Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang ditelantarkan semuanya.”
“Mungkin Insya Allah bulan ini sudah saya mulai atau mungkin bulan depan akan saya mulai untuk saya cabut satu per satu, yang ditelantarkan itu banyak sekali."
“Konsesinya diberikan sudah lebih 20 tahun, lebih 30 tahun, tapi tidak diapa-apakan, sehingga kita tidak bisa memberikan ke yang lain-lain,” katanya.
Jokowi juga mempersilahkan kepada siapa pun yang memerlukan lahan dalam jumlah besar untuk menyampaikan pada dirinya.
“Kalau ada yang memerlukan lahan dengan jumlah yang sangat besar, silahkan sampaikan pada saya, akan saya carikan.”
"Tapi dengan sebuah hitung-hitungan proposal juga yang feasible. Artinya ada feasibility study yang jelas. Akan digunakan apa barang itu, lahan itu. Akan saya berikan. Saya akan berusaha untuk memberikan itu, Insya Allah,” ucap pria yang pernah menjabat Wali Kota Solo ini.
“Karena saya punya bahan banyak, stok. Tapi nggak saya buka ke mana-mana. Kalau Bapak-Ibu sekalian ada yang memiliki, silakan datang ke saya, diantar oleh Buya Anwar Abbas,” lanjutnya.
Anwar Abbas Soroti Kesenjangan Sosial di Tengah Masyarakat dalam Kongres Ekonomi Umat
Diberitakan Tribunnews.com, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti ketimpangan yang terjadi pada masyarakat lapisan bawah dalam forum Kongres Ekonomi Umat II pada 2021.
Menurutnya, selama ini telah terjadi kesenjangan ekonomi masyarakat.
“Masyarakat yang berada pada level usaha mikro dan ultra mikro tampak belum begitu terjamah terutama oleh dunia perbankan, sehingga kesenjangan sosial di tengah masyarakat semakin terjal,” ujar Anwar di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).
Anwar menyoroti indeks gini ekonomi yang berada pada angka 0,39 dan dalam bidang pertanahan 0,59.
Padahal jumlah usaha besar hanya 0,01 persen, dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 5.550 dengan total aset di atas Rp 10 miliar.
Baca juga: Sinergi Perbankan Syariah dengan Industri Diharapkan Pacu Potensi Pasar Halal
Lalu, usaha menengah sebanyak 0,09 persen dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 60.702, total aset lebih dari Rp 500 juta.