Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuota SBMPTN 2022 Minimum 40 Persen dari Total Kuota per Prodi PTN, Berikut Ini Cara Cek Kuota PTN

Kuota SBMPTN 2022 minimum 40 persen dari total kuota per prodi dari tiap PTN. Berikut ini cara cek kuota/daya tampung PTN di sidata-ptn.ltmpt.ac.id.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kuota SBMPTN 2022 Minimum 40 Persen dari Total Kuota per Prodi PTN, Berikut Ini Cara Cek Kuota PTN
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah peserta saat mengikuti ujian tulis berbasis komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5/2018). Tribunnews/Jeprima - Kuota SBMPTN 2022 minimum 40 persen dari total kuota per prodi dari tiap PTN. Berikut ini cara cek kuota/daya tampung PTN di sidata-ptn.ltmpt.ac.id. 

Materi ujian TKA Soshum: Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi.

Alokasi 195 menit.

3. Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum)

Materi ujian TPS: Bahasa Inggris

Materi ujian TKA Saintek dan TKA Soshum.

Alokasi 285 menit.

Tahapan Pendaftaran UTBK-SBMPTN Tahun 2022

Berita Rekomendasi

1. Registrasi akun LTMPT dengan menggunakan NISN, NPSN, dan tanggal lahir di laman portal.ltmpt.ac.id;

2. Login menggunakan akun LTMPT di portal.ltmpt.ac.id;

3. Memilih menu verifikasi dan validasi data lalu mengisi biodata, mengunggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata;

4. Memilih menu pendaftaran UTBK-SBMPTN dengan melengkapi biodata, memilih program studi, mengunggah portofolio, memilih pusat UTBK PTN, dan mendapatkan slip pembayaran;

5. Membayar di bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI menggunakan slip pembayaran yang harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam.

6. Lalu mencetak kartu peserta UTBK-SBMPTN dengan cara login ke portal.ltmpt.ac.id kemudian memilih menu pendaftaran UTBK-SBMPTN;

7. Mengikuti UTBK-SBMPTN sesuai informasi di kartu peserta UTBK-SBMPTN.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait SBMPTN 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas