Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didakwa Terlibat Terorisme, Munarman: Saya Tak Habis Pikir dan Dibuat Seperti Orang Tolol Sedunia

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, tidak menerima jika dirinya didakwa terlibat jaringan teroris ISIS.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Didakwa Terlibat Terorisme, Munarman: Saya Tak Habis Pikir dan Dibuat Seperti Orang Tolol Sedunia
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman. 

Forum yang mengatasnamakan aksi solidaristas Islam mengadakan kegiatan dukungan kepada ISIS.

"Serta sumpah setia kepada syekh pimpinan ISIS Abu Bakar al-Baghdadi baiat dengan tema menyambut negara khilafah dengan sumpah setia. Acara di UIN tersebut dihadiri dan diikuti terdakwa, dengan ratusan orang lainnya," ujar jaksa.

Rangkaian aksi atau perjalanan Munarman dalam agenda dugaan tindak pidana terorisme ini dibacakan oleh jaksa secara merinci di persidangan, termasuk kegiatan dan pidatonya di sejumlah tempat.

Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas