Jokowi Sorot Kasus Guru Pesantren Rudapaksa Santri, Minta Pelaku Ditindak Tegas
Presiden Jokowi soroti kasus guru pesantren rudapaksa santri, minta pelaku diitndak tegas.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
![Jokowi Sorot Kasus Guru Pesantren Rudapaksa Santri, Minta Pelaku Ditindak Tegas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi29102021.jpg)
Menteri PPPA juga mendukung HW dihukum kebiri.
Desakan hukum kebiri juga didukung masyarakat beberapa waktu ini.
![Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pppa-bintang-puspayoga-nih5.jpg)
Menteri PPPA Sebut Hukuman Kebiri Pantas untuk Pelaku
Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau biasa dikenal Bintang Puspayoga menilai HW dapat dikenakan hukuman tambahan kebiri.
Hal itu melihat aksi bejat HW dilakukan pada korban lebih dari 1 dan dilakukan berkali-kali.
"Dari sisi kasus kekerasan seksual, karena korbannya lebih dari satu, kemudian dilakukan berkali-kali, pelaku harus mendapatkan hukuman pidana tambahan kebiri," ucap Bintang, Selasa (14/12/2021) dikutip dari siaran pers Kementrian PPPA.
Selain itu, Bintang yakin masyarakat akan setuju jika HW dihukum kebiri.
"Saya yakin masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ini adalah hukuman yang seberat-beratnya," tutur dia.
Sekjen PBNU Kecam Tindakan HW, Minta Hukum Kebiri
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya termasuk hukuman kebiri.
Awalnya, Helmy menilai apa yang dilakukan Herry adalah sebuah tindakan yang sangat biadab.
"Kami mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan Herry Wiryawan."
:Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," kata Hemly kepada Tribunnews.com, Sabtu (11/12/2021).
![PENGUMUMAN 1 SYAWAL - Sekjen PBNU H.A Helmy Faisal Zaini (kiri) dan Ketua Umum PBNU Dr KH Said Aqil Siroj dalam jumpapers penentuan 1 awal Syahwal 1417 di kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Senin(4/7/2016). Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengumumkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 H jatuh pada Rabu (6/7). Warta Kota/henry lopulalan](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketum-pbnu-dan-sekjen-pbnu-umumkan-idul-fitri-1-syawal-1437-h_20160705_151931.jpg)
Dia mengatakan apa yang dilakukan Herry sangat merugikan nama baik pesantren.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.