Menkopolhukam Minta Aparat Usut Dugaan Pungli Karantina Rachel Vennya, Polisi: Akan Kami Cek
Mahfud MD menilai aparat kepolisian perlu mengusut dugaan pungli dalam kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai aparat kepolisian perlu mengusut dugaan pungli dalam kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya.
Diketahui, Rachel menyetorkan uang Rp40 juta kepada seorang staf protokoler DPR, Ovelina Pratiwi, agar bisa lolos dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.
Hal itu pula yang membuat Mahfud mendorong polisi untuk segera mengusut dugaan pungutan liar itu.
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya bakal mengecek terlebih dahulu terkait dugaan pungli yang dilakukan selebgram Rachel Vennya.
"Nanti kita lihat ya. Kalau memang ada dugaan itu pastinya polisi akan menindak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Zulpan menambahkan, kasus Rachel Vennya saat ini sedang berproses di pengadilan.
Untuk itu, pihaknya akan menyerahkan seluruhnya proses lanjutan dalam penindakan pelanggaran kekarantinaan kesehatan itu.
Baca juga: Mahfud MD Minta Pungli dalam Kasus Karantina Rachel Vennya Diusut dan Diproses Hukum
"Kan Rachel Vennya itu sebenarnya sudah tersangkanya. Jadi semua perkara itu sudah masuk dalam berkas," tambahnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut alasan bahwa tindakan yang dilakukan Rachel Vennya dengan memberikan uang Rp40 juta ke Ovelina merupakan tindakan pungutan liar.
Meski pungli itu disetorkan oleh seorang artis, namun uang itu diterima seorang ASN di mana perbuatannya termasuk dalam kategori pungli.
"Seorang artis lari, tidak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti dia membayar Rp 40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta. Tapi nyetornya ke seorang ASN. Itu pungli," tegasnya.
Hal ini diketahui dalam fakta persidangan Rachel dan Salim Nauderer di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Olivia diduga membantu dan mengarahkan Rachel Vennya untuk tidak menjalani karantina kesehatan usai perjalanan ke luar negeri.
Saat persidangan, Olivia mengaku meminta uang Rp30 juta agar Rachel lolos karantina kesehatan saat diisolasi di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Namun, Rachel memberinya uang Rp40 juta untuk tiga orang yakni dirinya, Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa.
Beberapa informasi menyebutkan, angka itu dipatok oleh salah oknum Satgas Covid-19 yang hingga kini belum diketahui namanya.