PROFIL ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Ingin Diterapkannya Hukuman Mati bagi Koruptor
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut ingin para koruptor mendapat hukuman mati.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Atas gelar kehormatan tersebut, Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut bangga.
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022 Dibuka? Ini Jawaban Menko Airlangga
Dikukuhkannya ST Burhanuddin sebagai Guru Besar Tidak Tetap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) karena memang sudah pantas.
Dikatakan Ketua PJI perwakilan KPK, Budhi Sarumpaet, Burhanuddin berdedikasi dalam pemikiran dan terobosan progresif terkait keadilan restoratif justice ihwal penuntutan.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.