Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raih Penghargaan Perpajakan, PMI Terus Berupaya Wujudkan Akuntabilitas

PMI menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Kewilayahan Patuh Sektor Organisasi Nirlaba Tahun 2021 dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Raih Penghargaan Perpajakan, PMI Terus Berupaya Wujudkan Akuntabilitas
ist
Sekretaris Jenderal PMI Sudirman Said. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Palang Merah Indonesia (PMI) menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Kewilayahan Patuh Sektor Organisasi Nirlaba Tahun 2021 dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Mampang Prapatan.

Sekjen PMI Sudirman Said bersyukur atas penghargaan tersebut.

Ia menyatakan penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus mewujudkan akuntabilitas demi menjaga kepercayaan masyarakat.

"Kami bersyukur hal ini diapresiasi oleh otoritas. Penghargaan sebagai wajib pajak patuh di tingkat wilayah kami syukuri sekaligus menjadi motivasi agar seluruh jajaran PMI menjaga public trust," kata Sudirman Said melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Sudirman Said menegaskan akuntabilitas penting untuk diwujudkan organisasi kemanusiaan sebagai modal kepercayaan publik.

Baca juga: Dua Kendaraan Taktis Segala Medan Hagglund Milik PMI Diterjunkan Tembus Medan Berat Semeru

Tanpa kepercayaan publik, ujarnya, mustahil bagi organisasi nirlaba untuk bisa beroperasi membantu masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

"PMI menyadari bahwa akuntabilitas dan tata kelola merupakan hal yang harus diperkuat agar kepercayaan publik tetap terjaga. Tanpa kepercayaan publik, PMI tidak mungkin beroperasi melayani masyarakat," ujarnya.

Sudirman Said menjelaskan penghargaan itu diraih setelah melalui tahapan review dan konsultasi yang membuat PMI berorientasi pada tax planning secara pro aktif.

Baca juga: PMI Distribusikan Air Bersih ke Lokasi Pengungsian Korban Erupsi Gunung Semeru

Berdasarkan hasil telaah laporan keuangan tahun-tahun yang lalu juga memicu PMI menyelesaikan seluruh kewajiban perpajakannya antara lain PPh rekanan yang sudah dipotong PMI tapi uangnya belum disetor ke kas negara.

PMI pun terus berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas dan tata kelola.

Aturan-aturan terkait perpajakan dan standar laporan keuangan ditaati sepenuhnya.

"Karena itu PMI terus memperkuat akuntabilitas dan tata kelola, termasuk di dalamnya menjadi wajib pajak yang baik. Seluruh aturan yang berkaitan dengan perpajakan, standar akuntansi keuangan, maupun ketenagakerjaan kami berusaha menaati sepenuhnya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas