Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu per Keluarga dengan Akses sid.kemendesa.go.id
Penerima BLT Dana Desa Rp 300 ribu per keluarga dapat di cek di sid.kemendesa.go.id. Berikut caranya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp 300 ribu per keluarga yang akan disalurkan hingga bulan Desember 2021.
Adapun jumlah BLT Dana Desa yang telah tersalurkan sudah mencapai lebih dari Rp 16 triliun.
"BLT dana desa yang sudah salur sampai dengan 11 November ini sudah Rp 16,37 triliun," ucap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/11/2021) lalu.
Bagi masyarakat yang belum menerima BLT Dana Desa, dapat mengunjungi laman sid.kemendesa.go.id untuk cek penerima BLT tersebut.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun untuk Kartu Prakerja Tahun 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
BLT dana desa telah tersalurkan kepada 5.631.638 keluarga penerima manfaat (KPM).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 38% KPM merupakan perempuan kepala keluarga (Pekka).
Dilihat berdasarkan pekerjaan, penerima BLT Dana Desa meliputi:
- 37,66% KPM adalah petani;
- 21,4% KPM adalah buruh tani;
- 36,73% KPM adalah pedagang dan UMKM.
Cara Cek Penerima BLT Dana Desa
Mengutip Kompas.com, berikut adalah cara cek penerima manfaat BLT Dana Desa:
1. Kunjungi laman sid.kemendesa.go.id;
2. Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa;
3. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa;
4. Ketika nama desa, kemudian enter;
5. Setelah muncul nama desa, pulih BLT DD pada menu;
6. Daftar penerima BLT Dana Desa akan terlihat.
Baca juga: Cek Penerima Dana PIP Rp 1 Juta bagi Siswa SMA/SMK: Login pip.kemdikbud.go.id, Begini Caranya
Syarat Penerima BLT Dana Desa
Kriteria calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam DTKS maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;
b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);
c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.
(Tribunnews.com/Widya, Kompas.com/Rosy Dewi Arianti Saptoyo, Kontan.co.id/Vendy Yhulia Susanto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.