Bentuk Satgas, Ganjar dan Kapolda Jateng Akan Berantas Tambang Ilegal
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi bersepakat membentuk tim Satuan Tugas Puser Bumi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi bersepakat membentuk tim Satuan Tugas Puser Bumi.
Tim tersebut bertugas menertibkan penambang ilegal yang ada di wilayah Jawa Tengah.
"Insyaallah dua hari ini selesai timnya,” kata Ganjar dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).
Ganjar menjelaskan, tim ini lahir dari keresahan masyarakat yang diterimanya setiap hari melalui berbagai kanal laporan.
Ganjar mengaku setiap hari mengkhawatirkan galian C pada kondisi cuaca seperti saat ini.
"Saya tuh deg-degan hampir tiap hari diingatkan terus bahwa kondisi cuaca lagi seperti ini. Kalau kemudian mereka yang menambang apalagi ilegal, tidak sesuai dengan tata cara penambangan yang baik, maka bencana itu tinggal nunggu," kata Ganjar.
Baca juga: Ganjar Kebut Program Jambanisasi di Jawa Tengah
Ganjar mengatakan, ancaman tersebut tak boleh dipungkiri oleh siapapun. Sebab korbannya tak hanya jiwa, tetapi kerusakan lingkungan bahkan cerita hilangnya mata air.
Penambangan ilegal selain membahayakan, juga tidak ada manfaatnya.
"Kalau nggak dapat apa-apa rakyat apalagi, jalan jalannya rusak, piye? Rakyat hampir tiap hari masuk ke handphone saya ini ngamuk. Friksi sosial terjadi," ucap Ganjar.
Dengan dibentuknya tim Satgas Puser Bumi, Ganjar berharap para penambang lebih tertib dalam beraktivitas.
Apalagi dalam kegiatan diskusi tersebut tak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga diikuti perwakilan Kementerian ESDM yakni Dirjen Minerba.
"Kalau minggu depan Hari Senin kita bisa sosialisasikan, maka kita akan pertemukan. Satu nambangnya bener, ngangkutnya bener, digunakan untuk projek yang bener," ujarnya.
Apalagi Ganjar membeberkan, setidaknya dibutuhkan 71juta meter kubik hasil penambangan untuk digunakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Saat ini, baru terpenuhi 21juta saja.