Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Tahap 4 Bulan Desember 2021
Bansos PKH tahap 4 yang cair bulan Desember 2021 dapat dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengeceknya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Segera login ke laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan PKH secara online.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah satu di antara berbagai program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan PKH hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP untuk login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: CEK Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Bulan Desember 2021, Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Cara Cek Penerima Bansos PKH:
1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu, tekan tombol "cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu per Keluarga dengan Akses sid.kemendesa.go.id
Bantuan sosial PKH dapat dicairkan per triwulan secara bertahap kepada para penerima PKH.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, penyaluran bantuan pada bulan Desember 2021 merupakan pencairan PKH tahap yang ke-4.
Bansos PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bantuan PKH dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Baca juga: TASPEN Salurkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu dan Anak-anak Yatim Piatu
Daftar Kategori Penerima Bansos PKH 2021:
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Desember 2021, Segera Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga)
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bansos PKH 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.