Tagar #PercumaLaporPolisi dan #NoViralNoJustice Viral di Media Sosial, Apa Reaksi Kapolri?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai persepsi masyarakat terhadap Polri dengan munculnya tagar-tagar yang mengkritik polisi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai persepsi masyarakat terhadap Polri dengan munculnya tagar-tagar yang mengkritik kepolisian.
Listyo mengingatkan jajarannya agar menanggapi serius setiap laporan aduan yang dibuat masyarakat.
Demikian hal itu disampaikan Listyo saat bicara di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan di YouTube Divisi Humas Polri, Jumat (17/12/2021).
Awalnya, Listyo mengatakan saat ini Polri memiliki program 'Dumas Presisi', itu adalah program menangani pengaduan masyarakat.
"Tadi sudah disampaikan ada program Dumas Presisi namun juga ada pengaduan-pengaduan masyarakat yang melalui surat, dan tentunya ini semua harus kita tindaklanjuti dengan respons yang cepat," katanya.
Sigit menyampaikan dua tagar pertama yang menjadi sorotan dimulai dari tagar kritik #PercumaLaporPolisi dan #1Hari1Oknum.
Dua tagar itu mengkritisi tindakan oknum anggota yang dinilai kerap melakukan kekerasan dan mengabaikan laporan masyarakat.
"Kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh Polri dimunculkan ada kekerasan pada saat penanganan unjuk rasa termasuk pada saat rekan-rekan bertugas dan menerima laporan yang belum jelas sehingga akhirnya terjadi penembakan dan ini juga di mata masyarakat ini menjadi 1 penilaian," kata Sigit saat menghadiri acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 pada Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Viral Video Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari, Alasannya karena Terburu-buru, Kini Dibebastugaskan
Sigit kemudian menjelaskan Korps Bhayangkara kembali mendapatkan kritik melalui tagar #NoViralNoJustice.
Tagar ini berisikan kritik bahwa polisi hanya akan menindak oknum anggotanya ketika sudah viral di sosial media saja.
"Saat ini muncul fenomena no viral no justice. Jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tidak berjalan, mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai dengan diviralkan dibandingkan dengan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa. Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat," jelasnya.
Menurut Sigit, tagar-tagar kritik tersebut harus segera dievaluasi oleh Polri.
Dia meminta jajarannya segera berbenah dan menerima kritik yang diarahkan dari masyarakat.
"Jadi ini kemudian sudah melekat di masyarakat bahwa harus viral, kalau tidak viral maka prosesnya tidak akan berjalan dengan baik. Di satu sisi tentunya kita harus menerima semua persepsi-persepsi yang muncul di publik ini sebagai bagian dari evaluasi, bagian dari kritik terhadap kita," ujar Sigit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.