Mengapa Anak Usia 6-11 Tahun Tak Boleh Diberi Paracetamol Sebelum Vaksinasi Covid-19?
Jika sebelum vaksinasi diberikan paracetamol, berdasarkan penelitian pada vaksin-vaksin sebelumnya dikhawatirkan akan mengganggu pembentukan antibodi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun telah dimulai di sejumlah daerah. Orang tua tidak dianjurkan memberikan obat penghilang rasa sakit seperti Paracetamol, sebelum vaksinasi Covid-19.
Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof Dr dr Hartono Gunardi, SpA(K) mengatakan, orang tua perlu memahami bahwa efek samping pasca menerima vaksin biasanya bersifat ringan dan akan hilang dengan sendirinya.
"Kejadian Ikutan Paska Imunisasi atau KIPI ini umumnya ringan. Ada yang lokal dan sistemik. Lokal itu seperti nyeri, kemerahan, atau bengkak di lokasi suntikan. Jadi itu biasa. Sementara yang sistemik itu lemas, ngantuk, maupun demam," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/12/2021).
Namun untuk mengurangi ketidaknyamanan usai vaksinasi, pemberian Paracetamol patut dipertimbangkan.
Hartono menuturkan, jika sebelum vaksinasi diberikan paracetamol, berdasarkan penelitian pada vaksin-vaksin sebelumnya dikhawatirkan akan mengganggu pembentukan antibodi.
"Kalau penanganannya kita beri Paracetamol jangan diberikan sebelum demam, kalau sebelum demam akan mengganggu proses pembentukan antibodi vaksin itu. Kekebalannya akan rendah. Jangan diberikan penurun demam sebelum demam," imbuhnya.
Baca juga: Menko PMK Optimistis Vaksinasi Anak Dosis Pertama Capai 6,6 Juta di Akhir Tahun 2021
Dokter Piprim juga menjelaskan apabila anak usia 6-11 tahun yang pernah tertular covid-19.
Menurutnya, dalam rekomendasi yang diterbitkan IDAI terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada 16 Desember 2021 tertulis bahwa anak yang menderita Covid- 19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children) maka pemberian vaksinasi Covid-19 ditunda 3 bulan.
Sedangkan bila menderita Covid-19 derajat ringan hingga sedang ditunda 1 bulan.
"Anak yang tertular Covid-19 berat maka ditunda tiga bulan setelah terinfeksi. Tapi jika ringan sedang satu bulan saja," kata Dokter Piprim.
Ia melanjutkan, anak yang telah sembuh termasuk yang mengalami Long Covid juga perlu dilakukan vaksinasi Covid-19.
Adapun vaksin Coronovac yang diberikan secara intramuskular dengan dosis 0,5 milimeter.
Lalu diberikan sebanyak dua kali pemberian dengan jarak antara dosis pertama dengan kedua adalah 4 minggu.
Sementara itu Executive Director International Paediatrics Association (IPA) & President Asia Pacific Paediatrics Association (APPA) Prof Dr dr Aman Bhakti Pulungan, SpA(K) menyatakan, sampai saat ini di tingkat global belum ada laporan KIPI yang dikhawatirkan dalam pelaksanaan vaksinasi kelompok usia 6-11 tahun.(Tribun Network/rin/wly)