Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simak Jadwal Kereta Api Tambahan Selama Nataru beserta Syarat yang Harus Dipatuhi Penumpang

Berikut jadwal kereta api tambahan selama Nataru beserta syarat yang harus dipatuhi penumpang.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Simak Jadwal Kereta Api Tambahan Selama Nataru beserta Syarat yang Harus Dipatuhi Penumpang
Tribunnews.com/Lusius Genik
Stasiun Pasar Senen, Jakarta, dipadati calon penumpang kereta api (KA) pada Minggu (2/5/2021), di masa pengetatan larangan mudik yang telah dimulai 22 April lalu. 

- Surabaya Pasar Turi-Gambir: 20.00 WIB (17-31 Desember 2021)

Kereta Taksaka Tambahan

- Yogyakarta-Gambir: 12.00 WIB dan 21.35 WIB (23-31 Desember 2021)

- Gambir-Yogyakarta: 10.40 WIB dan 23.45 WIB (23-31 Desember 2021)

Kereta Gayabaru Malam Selatan

- Surabaya Gubeng-Pasar Senen: 12.00 WIB (19,23-31 Desember 2021)

- Pasar Senen-Surabaya Gubeng: 11.00 WIB (17,20,23-31 Desember 2021)

BERITA REKOMENDASI

Kereta Kutojaya Utara

- Kutoarjo-Jakarta Kota: 17.10 WIB (17,19,23-31 Desember 2021)

- Jakarta Kota-Kutoarjo: 04.30 WIB (18,20,23-31 Desember 2021)

Aturan Naik Bagi Penumpang KA selama Nataru

KA Antarkota

- Pelaku perjalanan wajib menunjukkan bukti telah vaksin lengkap dengan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi.

- Pelaku perjalanan usia dewasa (di atas 17 tahun) yang tidak vaksin dosis lengkap karena alasan medis maupun belum mendapatkan vaksin dosis lengkap maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas