Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei Litbang Kompas: 86,5 Persen Responden Nilai Penyaluran Dana BOS Langsung Mudahkan Sekolah

86,5 persen responden menilai kebijakan penyaluran Dana BOS langsung ke rekening sekolah lebih memudahkan pihak sekolah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Survei Litbang Kompas: 86,5 Persen Responden Nilai Penyaluran Dana BOS Langsung Mudahkan Sekolah
Warta Kota/Alex Suban
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 04 Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belajar di lantai (lesehan) karena kekurangan bangku sekolah, Selasa (30/7/2019). Kekurangan bangku ini terjadi sejak tahun ajaran baru 2019 karena banyaknya siswa. Namun Kepala Sekolah SD Negeri 04 Tegal, Maryamah mengatakan bahwa saat ini bangku sekolah sedang dipesan dan akan dibiayai dengan dana BOS. Warta Kota/Alex Suban 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei Litbang Kompas pada 15 sampai 26 November 2021 menunjukkan 86,5 persen responden menilai kebijakan penyaluran Dana BOS langsung ke rekening sekolah lebih memudahkan pihak sekolah.

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Jumeri, mengatakan penyaluran dana BOS dengan transfer langsung ke rekening sekolah menjadi solusi untuk keterlambatan penyaluran dana.

“Hasil survei ini menggambarkan tingkat pemahaman, penerimaan, dan apresiasi masyarakat terhadap inovasi atau reformasi yang dilakukan Kemendikbudristek, dalam hal ini terkait Dana BOS dan Asesmen Nasional," ujar Jumeri melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: CEK PENERIMA BLT Dana Desa Rp 300 Ribu per Keluarga di sid.kemendesa.go.id

Saat ini, menurut Jumeri, pemerintah juga memberikan fleksibilitas kepada kepala sekolah dalam memanfaatkan dana BOS untuk kebutuhan dan program sekolahnya.

Perubahan sistem pengelolaan dana BOS diatur dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.

"Ada relaksasi penggunaan dana BOS. Saat ini dana BOS tidak lagi disekat-sekat persentasenya seperti zaman dulu," ungkap Jumeri.

Berita Rekomendasi

"Jadi, sudah lebih fleksibel dan kepala sekolah diberikan kesempatan dan kemerdekaan untuk bisa membelanjakan sesuai dengan kebutuhan riil yang sesuai dengan RKAS,” tambah Jumeri.

Kemudian, 84,1 persen responden juga menyetujui kebijakan BOS majemuk yang disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota.

Selain terkait BOS, survei Litbang Kompas juga menemukan 64,6 persen responden menilai program Asesmen Nasional (AN) dapat mengukur kualitas pendidikan di Indonesia.

Litbang Kompas bekerja sama dengan Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek melakukan survei dengan metode kuantitatif jajak pendapat melalui polling telepon atau computer assisted telephone interview.

Survei ini melibatkan kepala sekolah dan guru dengan rentang usia 25—69 tahun yang berada di 34 provinsi.


Hasil survei tersebut digunakan sebagai salah satu bahan evaluasi Kemendikbudristek dalam meningkatkan kualitas program untuk kemajuan pendidikan nasional. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas