Pemberangkatan Jemaah Umrah Ditunda karena Omicron, Kemenag: Demi Kebaikan Bersama
Kementerian Agama (Kemenag) menunda pemberangkatan jemaah Umrah Indonesia hingga tahun 2022.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga tahun 2022.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden dan arahan Menteri Agama.
Dalam imbauan tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Selain itu, Kemenag telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," ujarnya di Jakarta, Sabtu (18/12/2021), dikutip dari laman Kemenag.
"Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022."
"Kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman.
Baca juga: Pemerintah Tunda Umrah, AMPUH Harap Pemberangkatan 23 Desember 2021 Tetap Berjalan
Baca juga: Ikuti Instruksi Presiden, Kemenag Tunda Pemberangkatan Tim Pengawasan Umrah
Ia melanjutkan, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
Menurutnya, ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda.
Namun, kata dia, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil."
"Namun, secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," jelasnya.
"Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya Umrah saja," lanjut Hilman.
Baca juga: Tunggu Perkembangan Omicron, Kemenag Harap Penundaan Umrah Berakhir Januari 2022
Baca juga: Pemerintah Putuskan Pemberangkatan Umrah Ditunda Tahun Depan
Kemenag Terus Lakukan Koordinasi