Relokasi Pengungsi Erupsi Semeru Disiapkan, Per KK Tempati Huntara 7x14 Meter Persegi
Kegiatan pembangunan kawasan relokasi untuk pengungsi terdampak langsung khususnya di zona merah erupsi semeru terus dipercepat.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kegiatan pembangunan kawasan relokasi untuk pengungsi terdampak langsung khususnya di zona merah erupsi semeru terus dipercepat.
Kegiatan pembersihan areal dan pengurukan sudah dimulai sejak Jumat (17/12/2021).
Dua kendaraan berat sudah beroperasi di salah satu titik relokasi yaitu di area yang terletak dekat Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur.
Baca juga: 38 Jenazah Korban Erupsi Gunung Semeru Teridentifikasi, 28 Diantaranya Diserahkan Pada Keluarga
Baca juga: Update Korban Erupsi Gunung Semeru, BNPB: 46 Meninggal Dunia dan 9.374 Jiwa Mengungsi
Lokasi relokasi telah mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membangun penampungan sementara korban dan lahan usahanya yaitu Keputusan MenLHK nomor1256/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2021.
"Area yang diizinkan untuk ditempati seluas total 90,98 hektar,"ujar Staf Kedeputian Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB), Syekh Abdul Qodir dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Minggu(19/12/2021).
Kata Syekh, nantinya tiap Kepala Keluarga(KK) dari pengungsi yang tervalidasi data (by name by address) oleh pemerintahan desa dan ditetapkan bupati akan mendapatkan satu unit hunian sementara(huntara) berukuran 7x14 meter persegi.
![Pengurukan lokasi huntara pengungsi erupsi gunung Semeru.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/relokasisemeru.jpg)
Skema pendanaan pembangunan huntara lanjut Syekh direncanakan melalui donasi dari masyarakat seperti dana sosial yang sudah terhimpun dan atau kontribusi lembaga kemanusiaan membangun fasilitas tertentu didalam kawasan huntara dan CSR perusahaan.
BNPB kata Syekh mendukung pembangunan Huntara untuk penampungan pengungsi yang kini masih ada di tenda-tenda pengungsian terutama yang rumah awalnya tidak bisa ditempati lagi.
Pekerja Sosial BNPB inu juga menjelaskan agar memperhatikan dampak sosial pembangunan kawasan relokasi baik hubungannya dengan warga sekitar dan kualitas kehidupan untuk keberlanjutan penghasilan tetap terjamin.
“Pembangunan kawasan relokasi agar tetap memperhatikan dampak sosial seperti potensi penolakan dan bagaimana terjaminnya kualitas kehidupan didalam kawasan seperti sarpras yang layak serta penghasilan ekonomi tetap ada bagi mereka” terangnya.(Willy Widianto)