Mahfud MD Ajak Ormas Wahdah Islamiyah Terus Menjaga NKRI
Mahfud MD mengajak organisasi masyarakat (ormas) Wahdah Islamiyah terus menjaga NKRI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengajak organisasi masyarakat (ormas) Wahdah Islamiyah terus menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasar Pancasila sebagai mietsaqon gholiedza.
Mietsaqon gholidza yakni kesepakatan luhur warga bangsa untuk hidup bersama dan bersatu di bawah NKRI dan dasar negara Pancasila.
Mahfud MD juga mengatakan adanya Wahdah Islamiyah sebagai ormas Islam yang merata di tanah air dan mempunyai lembaga pelayanan serta pendidikan mulai dari TK sampai perguruan tinggi merupakan bukti bahwa Indonesia merupakan negara agamis dan demokratis.
Ia mengatakan karena negara Indonesia agamis dan demokratis maka ormas-ormas keagamaan dan kegiatan ke-Islaman sangat marak dan dilindungi negara.
Mahfud MD membandingkan gambaran situasi di Saudi Arabia di mana tidak ada ormas Islam dan tidak ada pengajian-pengajian agama di luar masjid atau tempat tertentu.
Baca juga: Mahfud Ajak Perhimpunan Indonesia-Tionghoa Jadi Garda Terdepan Meningkatkan Kerukunan dan Kepedulian
Sedangkan di Indonesia, kata dia, sangat banyak ormas Islam di antaranya Muhammadiyah, NU, Wahdah Islamiyah, Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, Al-Irsyad, dan sebagainya.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam Pembukaan Muktamar IV ormas Wahdah Islamiyah yang berpusat di Sulawesi Selatan, Minggu (19/12/2021).
"Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap hari menyelenggarakan pendidikan dan pengajian dimana-mana. Tidak ada yang dilarang," kata Mahfud MD dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI, Minggu (19/12/2021).
Mahfud MD juga membantah di Indonesia terjadi kriminalisasi ulama.
Baca juga: Ketika Mahfud MD Mencangkul Lahan untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Semeru di Lumajang
Menurut Mahfud MD di Indonesia tidak ada ulama yang dikriminalisasi kecuali yang memang melakukan tindak kriminal.
"Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminil? Sebaliknya coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263 ribu lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana," kata Mahfud.
Mahfud mengaku kenal baik dengan pemimpin Wahdah Islamiyah Zaitun Rasmin baik sebagai aktivis MUI maupun sebagai teman ketika di Majelis Ulama Muda Indonesia (MUMI) yang berdiri sekira sepuluh tahun yang lalu.
Menurutnya Zaitun adalah sosok yang kritis.
Baca juga: Mahfud MD: Yang Berhak Menyatakan Pelanggaran HAM Berat Hanya Komnas HAM
Namun demikian, dirinya maupun Wahdah Islamiyah yang dipimpinnya berjiwa NKRI yang berdasar Pancasila sebagaimana yang tertulis di berbagai dokumen maupun dari pernyataan-pernyataannya.
"Pemerintah tak melarang orang bersikap kritis asal tertib, siap menerima jawaban dan dikritik balik, tahu kapan harus mulai dan kapan harus berhenti," kata Mahfud.
Sebagai informasi, Wahdah Islamiyah semula berdiri sebagai Yayasan Fathul Muin pada tahun 1988 berpusat di Makassar.
Yayasan tersebut kemudian dikembangkan menjadi ormas Islam dan sekarang cabangnya sudah ada di sejumlah tempat di Indonesia.
Aktivitas ormas tersebut meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemanusiaan.