Puji Anies Baswedan Cerdas, Said Iqbal Sebut Kenaikan UMP Akan Buat Untung Pengusaha
Kenaikan UMP sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225 ribu di DKI Jakarta, menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal aka
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan UMP sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225 ribu di DKI Jakarta, menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal akan menguntungkan pengusaha.
Ia menyebut revisi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan hal yang cerdas.
Hal tersebut dikarenakan akan terjadi pertumbuhan daya beli.
"Kenaikan UMP 5,1 persen secara nasional akan membuat pertumbuhan daya beli Rp 180 triliun dan itu secara nasional. Kalau secara DKI, boleh jadi puluhan triliun. Jadi bergembiralah pengusaha," ujarnya secara virtual, Senin (20/12/2021).
"Pak Anies sangat cerdas menghitung angka-angka berdasarkan hukum yang ada dan juga berdasarkan kalkulasi rasa keadilan, serta kalkulasi ekonomi," kata Said Iqbal melanjutkan.
Said Iqbal mengatakan, buruh di DKI sangat mengapresiasi keputusan tersebut.
Baca juga: UMP DKI Naik 5,1 Persen, Pengusaha Protes Anies Baswedan hingga Siap Gugat ke PTUN
Selain akan terjadi pertumbuhan ekonomi, menurutnya kenaikan UMP DKI akan terjadi peningkatan daya beli.
Keputusan Gubernur DKI, menurut Presiden KSPI, menunjukkan bahwa Anies meletakkan hukum diatas kepentingan politik.
"Pengusaha jangan gelisah dengan keputusan gubernur," ujarnya.