Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yang akan Dibuka Februari 2022

Diketahui, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka pada Februari 2022. Berikut syarat dan cara daftarnya di prakerja.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yang akan Dibuka Februari 2022
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yang akan dibuka Februari 2022 

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yang akan dibuka Februari 2022 di dalam artikel ini.

Diketahui, Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan akan mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 di Februari 2022.

Selain itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Kemudian, kuota yang disediakan antara 3 hingga 4,5 juta penerima.

Adapun pendaftaran akun baru gelombang 23 tetap menggunakan laman prakerja.go.id.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Akan Dibuka Februari 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23

Dikutip dari prakerja.go.id, Berikut syarat pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

Berita Rekomendasi

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Lalu bagaimana cara daftar Kartu Prakerja?

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas