Jelang Nataru, Mendagri Minta Pemda Terbitkan Aturan Pengetatan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Jelang libur Nataru, Mendagri meminta seluruh gubernur untuk menerbitkan aturan pengetataan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana

Diketahui, pemerintah tidak melakukan upaya penyekatan antar daerah di momen Nataru nanti.
Namun lebih kepada memperketat aturan agar peningkatan mobilitas masyarakat tidak terjadi.
Ada 177.212 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Nataru
Sementara itu, saat Nataru sejumlah 177.212 personil gabungan TNI-Polri akan mengamankan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.
Dari jumlah total personel tersebut, 43.000 di antaranya akan ditempatkan di gereja-gereja yang tersebar di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto dalam konferensi persnya, Selasa (21/12/2021).
"Untuk seluruh personil yang dilibatkan, itu kurang lebih ada 177.212 itu dari Polri kemudian kewilayahan dan pusat terus TNI dan instansi terkait."
"Di titik-titik yang sudah kita tentukan area yang diamankan itu termasuk di gereja kemudian di tempat perbelanjaan, di wisata."
Baca juga: Jelang Liburan Nataru, Hotel Sekitar Jakarta Belum Bisa Dipastikan Bakal Penuh
Baca juga: Jelang Nataru, Dinas Peternakan Mimika Temukan Daging Tak Layak Konsumsi
"Yang di gereja, baik Katolik maupun Protestan, kita taruh kurang lebih 43.000 personel."
"Kemudian di pusat perbelanjaan ada 3.900 sekian, dan di tempat wisata ada 6.397 personel," jelas Irjen Imam, melansir Tribunnews.com.
Selain itu, kata Irjen Imam, pihaknya juga akan membentuk pos-pos pengamanan di kurang lebih 34 kota.
Yakni dengan total personel yang di plotting sekitar 3.159 personel.
"Itu semuanya sudah kita petakan berdasarkan kerawanan wilayah masing-masing dan daerah yang diamankan oleh petugas," jelas Irjen Imam.
(Tribunnews.com/Shella Latida/Galuh Widya)