Investasi Bodong Sunmod Alkes Janjikan Korbannya Keuntungan 30 Persen Dalam Sepekan
tersangka penipuan investasi bodong suntikan modal (Sunmod) alat kesehatan (alkes) menjanjikan keuntungan hingga 30 persen untuk menarik para korbanny
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Salah satu pelapor Investasi Bodong Sunmod Alkes, Jess menyampaikan pihaknya juga meminta agar Polri juga menginformasikan kepada para korban terkait pengembalian dana yang telah diinvestasikan kepada tersangka.
"Harapan dari pihak korban penipuan suntik modal ini adalah adanya keterbukaan mengenai jumlah asset yang telah disita dan bagaimana sistem pengembalian modal kepada para korban agar kasus ini tidak sama seperti kasus penipuan lainnya dimana para korban sama sekali tidak mendapatkan haknya dalam pergantian kerugian yang ada," kata Jess saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Jess mengungkapkan para korban berencana akan mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (22/12/2021) besok. Mereka akan mengadu ke posko pengaduan korban investasi bodong terkait Sunmod Alkes yang dibentuk Bareskrim Polri.
"Para korban investasi bodong berkedok suntikan modal alat kesehatan akan melakukan laporan ke posko pengaduan yang telah disediakan oleh Bareskrim Polri Jakarta. Para korban akan melakukan pengaduannya pada Rabu (21/12/2021) besok dengan didampingi pengacara agar hukum ini berjalan sesuai ketetapannya," jelas Jess.
Lebih lanjut, Jess memastikan korban investasi bodong Sunmod Alkes akan siap membantu jika pihak kepolisian membutuhkan informasi dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.
Baca juga: Korban Investasi Bodong Minta Polri Terbuka Soal Jumlah Aset Yang Disita dan Pengembalian Dananya
"Para korban penipuan suntik modal alkes sangat menaruh harapan kepada pihak yang berwajib dan siap bekerjasama menjalankan proses hukum yang ada demi membantu pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penipuan investasi suntikan modal alkes bodong," tukasnya.