Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkuak dari Interogasi Polisi, Ini Peran Ketiga Tersangka Investasi Bodong Sunmod Alkes

Polisi mengungkapkan peran ketiga tersangka investasi bodong suntikan modal (Sumod) alat kesehatan (Alkes) yang telah ditangkap

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Terkuak dari Interogasi Polisi, Ini Peran Ketiga Tersangka Investasi Bodong Sunmod Alkes
Tribunnews.com//Fandi Permana
Kuasa hukum korban penipuan investasi pengadaan Alkes, Prima Angkow, mendampingi dua kliennya usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021) malam 

Mereka akan mengadu ke posko pengaduan korban investasi bodong terkait Sunmod Alkes yang dibentuk Bareskrim Polri.

"Para korban investasi bodong berkedok suntikan modal alat kesehatan akan melakukan laporan ke posko pengaduan yang telah disediakan oleh Bareskrim Polri Jakarta. Para korban akan melakukan pengaduannya pada Rabu (21/12/2021) besok dengan didampingi pengacara agar hukum ini berjalan sesuai ketetapannya," jelas Jess.

Lebih lanjut, Jess memastikan korban investasi bodong Sunmod Alkes akan siap membantu jika pihak kepolisian membutuhkan informasi dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

"Para korban penipuan suntik modal alkes sangat menaruh harapan kepada pihak yang berwajib dan siap bekerjasama menjalankan proses hukum yang ada demi membantu pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penipuan investasi suntikan modal alkes bodong," tukasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas