Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

13 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Faizal Assegaf Terhadap NU

Bareskrim Polri telah memeriksa sedikitnya 13 saksi terkait laporan Pengurus Nadhlatul Ulama (NU) DKI Jakarta terhadap aktivis Faizal Assegaf.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 13 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Faizal Assegaf Terhadap NU
Rizki Sandi Saputra
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). 

"Bila saya simpulkan kalau mau cari industri penerbitan proposal terbesar di Indonesia datang ke PBNU, nah ini menghina sekali, menganggap PBNU tuh adalah produsen proposal terbesar di dunia," katanya.

Baca juga: Bareskrim Sebut Selamatkan 44.800 Orang dari Hasil Pengungkapan 224,4 Kg Ganja

Tak hanya itu kata Rakhmad, Faizal juga menyebut dalam kontennya kalau organisasi NU hanya menjadi modal para anggotanya dengan dalih ulama untuk mengelabuhi rakyat.

Rakhmad menyimpulkan, ungkapan dari Faizal tersebut secara langsung mengatakan kalau NU merupakan organisasi manipulatif, dan pernyataan itu kembali dinilai sangat menghina organisasi NU.

"Nah ini ada lagi pernyataan dia (Faizal) lagi di video itu yang kami tonton langsung, dia mengatakan kalian menggunakan kata ulama dalam pendekatan organisasi itu suatu penipuan, mengatakan NU sebagai penipu secara tidak langsung," ucapnya.

Lebih jauh kata Rakhmad, ada satu pernyataan dari Faizal yang dinilai sangat menghina organisasi NU.

Kata dia, Faizal dalam akun channel bernama Faizal Assegaf Official itu mengatakan, kalau semakin jauh masyarakat dari organisasi NU, maka itu merupakan wujud terhadap NKRI.

"Nah ini pernyataan yang paling menghina, jadi kata dia (Faizal) semakin kita jauh dari NU maka semakin kita cinta kita kepada NKRI, ini kurang ajar ini. Sudah menghina betul," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas