Jelang Pemilihan Rais Aam PBNU, Muktamirin Sempat Bersitegang dengan Panitia
uktamirin sempat bersitegang dengan panitia di dalam ruang sidang pleno pemilihan Rais Aam Muktamar ke-34 NU di GSG Unila, Kamis, 23/12/2021) malam.
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Muktamirin sempat bersitegang dengan panitia di dalam ruang sidang pleno pemilihan Rais Aam Muktamar ke-34 NU di GSG Unila, Kamis, 23/12/2021) malam.
Peserta yang sudah berada dalam ruang sidang melontarkan protes keras.
Hal ini terjadi setelah panitia meminta seluruh peserta yang bukan Ketua PWNU, PCNU, dan PCINU, keluar dari arena sidang.
Peserta yang dibolehkan didalam dan menempati kursi tempat duduk hanyalah tanfidziah.
Baca juga: 9 Kiai Sepuh NU Anggota AHWA Ditetapkan untuk Pemilihan Rais Aam, Ada Nama Wapres Maruf
Akibatnya, para peserta protes.
Salah satu peserta muktamar sempat mengacungkan kartu id card kepesertaan miliknya.
Namun itu tak digubris oleh panitia.
Panitia tetap meminta peserta berbaju putih tersebut meninggalkan ruang sidang.
Kondisi kembali kondusif ketika kiai memberikan pemahaman kepada peserta tersebut.
Baca juga: Nama Marzuqi Mustamar Muncul sebagai Calon Ketum PBNU, Ini Kata Inisiatornya
Wakil Presiden Ma’ruf Amin Datang dalam Pemilihan
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menghadiri agenda sidang pleno 3 dan 4 Muktamar ke-34 NU pada Kamis (23/12/2021) malam.
Wapres Ma’ruf Amin terlihat tiba di lokasi sidang di GSG Universitas Lampung pada sekira pukul 22.40 WIB.
Malam ini, agenda sidang pleno 2 dan 3 yakni memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU periode 2021-2026.
Adapun untuk pemilihan Rais Aam PBNU akan menggunakan mekanisme Ahlul Walii Wal Aqdi (AHWA).
Diketahui, nama Wapres Ma’ruf Amin masuk dalam tim AHWA bersama delapan kiai sepuh NU lainnya.
Adapun sejumlah nama yang masuk kedalam tim AHWA ini diantaranya KH Dimyati Rais, KH Mustofa Bisri dan KH Anwar Mansur.
Untuk posisi Ketua Umum PBNU, ada dua nama yang digadang akan bersaing ketat memperbutkan posisi ketua umum PBNU.
Kedua nama tersebut adalah KH Said Aqil Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf.
Sebelumnya kedua kubu telah mengklaim mendapatkan dukungan dari PWNU dan PCNU untuk maju sebagai Ketua Umum PBNU.
Bahkan, dari pantauan Tribun Lampung di sekitar lokasi sidang pleno di GSG Universitas Lampung (Unila) telah banyak terpasang papan bunga ucapan selamat untuk KH Said Aqil Siradj.
Seperti diketahui, malam ini Ketum PBNU ditentukan, mekanismenya PCNU usulkan nama baru kemudian dimusyawarahkan dan selanjutnya voting.
Diketahui, gelaran Muktamar ke-34 NU memasuki agenda pemilihan Ketua Umum PBNU.
Tak hanya nama Said Aqil Siradj dan Gus Yahya. Dua nama lainnya juga digadang meramaikan bursa calon ketua umum PBNU.
Kedua nama tersebut yakni KH Marzuki Mustamar dari PWNU Jawa Timur, dan juga ada nama KH As’ad Said Ali.
Mengenai mekanisme pemilihan Ketum PBNU tersebut, Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan, nantinya setiap cabang mengusulkan nama.
Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.
Namun, kata Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.
"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum PBNU," ungkap Nuh, saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).
"Kemudian, yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.
Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketum PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.
"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih."
"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya."
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.
Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.
"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum."
"Itu sudah disepakati semua," pungkas Muhammad Nuh.
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam PBNU
Mekanisme pemilihan Rais Aam akan digelar dengan musyawarah. Sementara, pemilihan Ketua Umum PBNU rencananya digelar melalui voting.
Bagaimana pelaksanaannya ?
Ketua SC Muktamar Ke-34 NU Muhammad Nuh memberikan penjelasan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Dia mengatakan, pemilihan Rais Aam dilakukan dengan mengusulkan 9 nama calon oleh setiap pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa.
Lalu kemudian, dari 9 nama yang diusulkan tersebut akan mencari 9 nama terbesar untuk menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi).
Nantinya, 9 ulama yang terkumpul dalam AHWA yang akan menunjuk siapa yang akan menjadi Rais Aam PBNU.
"Kalau model pemilihan Rais itu kan mengusulkan 9 nama calon setiap pengurus cabang, wilayah, dan pengurus cabang istimewa. Dari 9 nama tadi itu dicari 9 nama terbesar. Nah, 9 terbesar itulah yang akan menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) untuk memilih Rais Aam," kata Muhammad Nuh saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).
Sementara terkait pemilihan Ketua Umum PBNU, setiap cabang mengusulkan nama.
Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.
Namun, jelas dia, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.
"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," jelas Nuh.
"Yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.
Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketua PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.
"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya. Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.
Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.
"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum. Itu sudah disepakati semua," pungkas Nuh.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto / Deni Saputra / Kiki Adipratama )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Muktamirin Bersitegang Dengan Panitia Jelang Pemilihan Rais Aam PBNU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.