Jokowi Pilih Said Aqil atau Gus Yahya Jadi Ketum PBNU? Ini Analisis Pengamat
Jika tidak ada halangan, malam ini orang nomor satu di ormas terbesar NU itu akan dipilih melalui voting pada Muktamar NU di Lampung.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) bakal segera digelar.
Jika tidak ada halangan, malam ini orang nomor satu di ormas terbesar NU itu akan dipilih melalui voting pada Muktamar NU di Lampung.
Saat ini ada dua sosok kuat yang digadang-gadang akan menjadi Ketua Umum PBNU.
Mereka adalah KH Said Aqil Siroj yang merupakan petahana dan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Baca juga: Said Aqil: Gerakan 212 Bukan Kebangkitan Umat Islam Melainkan Gerakan Politik yang Atasnamakan Islam
Lantas, bagaimana peta dukungan terhadap kedua calon tersebut, terutama dukungan dari pihak Istana dalam hal ini Presiden Jokowi?
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin melihat istana lebih mendukung sosok Said Aqil.
Alasannya, dia menilai Said Aqil punya peran besar dalam mengantar kemenangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin saat Pemilihan Presiden 2019 lalu.
"Kita tahu kalau soal dukung mendukung memang Kiai Said Aqil itu bisa lebih didukung oleh Istana karena selama ini saat pilpres itu di bawah komando Kiai Said lebih dekat mendukung Istana hingga hari ini," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (23/12/2021).
Kedekatan antara Said dengan Istana pun terlihat hingga saat ini.
Jabatan Komisaris PT KAI yang dijabat Said Aqil dinilai Ujang menunjukkan hubungan timbal balik dengan pemerintah.
"Bahkan hari ini juga Kiai Said Aqil menjadi komisaris di PT KAI, artinya kdekdekatan istana dengan Ketua PBNU sekarang Kiai Said Aqil Siroj itu bisa terjalin," ujarnya.
Namun di sisi lain, Ujang menilai Istana juga berpotensi main 'dua kaki' dengan mendukung KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Pasalnya, adik dari Gus Yahya saat ini menjadi bagian dari pemerintah yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Namun, dia tetap mengingatkan bahwa keputusan akhir ditentukan oleh para muktamirin.
"Kiai Yahya Staquf juga punya kesempatan yang sama untuk menang karena alasan adiknya menjadi menteri. Dan dia juga dekat dengan presiden," ujarnya.
"Siapa nanti yang akan menang kita serahkan kepada muktamirin, mana yang terbaik katakanlah di antara keduanya dalam konteks memajukan PBNU dan memajukan bangsa ini," tandasnya.
Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan mekanisme pemilihan Rais Aam akan digelar dengan musyawarah.
Sementara, pemilihan Ketua Umum PBNU rencananya digelar melalui voting.
Menurutnya, pemilihan Rais Aam dilakukan dengan mengusulkan 9 nama calon oleh setiap pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa.
Lalu kemudian, dari 9 nama yang diusulkan tersebut akan mencari 9 nama terbesar untuk menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi).
Nantinya, 9 ulama yang terkumpul dalam AHWA yang akan menunjuk siapa yang akan menjadi Rais Aam PBNU.
"Kalau model pemilihan Rais itu kan mengusulkan 9 nama calon setiap pengurus cabang, wilayah, dan pengurus cabang istimewa. Dari 9 nama tadi itu dicari 9 nama terbesar. Nah, 9 terbesar itulah yang akan menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) untuk memilih Rais Aam," kata Muhammad Nuh saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Sidang Pleno 1 Muktamar: Syarat Calon Ketua Umum PBNU, Harus Didukung Setidaknya 99 Suara
Sementara terkait pemilihan Ketua Umum PBNU, setiap cabang mengusulkan nama.
Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.
Namun, jelas dia, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.
"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," jelas Nuh.
"Yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.
Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketua PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.
Baca juga: Sidang Pleno 1 Muktamar Sepakati Syarat Calon Ketua Umum PBNU, Harus Didukung Setidaknya 99 Suara
"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya. Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.
Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.
"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum. Itu sudah disepakati semua," pungkas Nuh.
Pemilihan ketua umum PBNU di Universitas Lampun
Lokasi pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung belum ada kepastian.
Lokasi ini mengalami perubahan, setelah sebelumnya pemilihan ketua umum PBNU diagendakan di Pondok Pesantren Daarussa'adah Lampung Tengah.
"(Pemilihan ketua umum) di Universitas Lampung," ujar Ketua Steering Committee Muktamar ke-34 NU, Muhammad Nuh di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Bandar Lampung, Kamis (23/12/2021).
Nuh mengatakan setiap calon Ketum PBNU yang diusulkan oleh PWNU nantinya harus mengantongi minimal 99 suara.
"Yang dapat 99 tadi itu kemudian diminta musyawarah di antara mereka. Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju," kata Nuh.
Kemudian, jika dalam musyawarah itu tak menemukan kata sepakat, Nuh melanjutkan Rais Aam yang akan memilih siapa kandidat yang berhak maju.
"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya," ujar Nuh.
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya, kalau calonnya lebih satu, maka baru divoting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ, ya itu yang akan menjadi Ketum," tutur dia.
(Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com)