Kebijakan Ganjil-Genap di Objek Wisata Saat Libur Natal dan Tahun Baru Diberlakukan Situasional
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pemberlakuan kebijakan ganjil-genap di objek wisata.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pemberlakuan kebijakan ganjil-genap di objek wisata akan disesuaikan secara situasional di masing-masing daerah selama libur natal 2021 dan tahun baru 2022.
Menurut Ramadhan, nantinya masing-masing daerah memiliki kebijakan tersendiri terkait pemberlakuan kebijakan ganjil-genap.
Karena itu, setiap jajaran di wilayah untuk segera memetakan lokasi yang menjadi objek wisata.
"Jadi pemberlakuan ganjil-genap disesuaikan dengan situasi masing-masing daerah. Jadi daerah misalnya di wilayah Polda Metro, di wilayah Polda Jabar, pemberlakuan sesuai dengan situasional wilayah masing-masing. Jadi tidak dari Mabes atau dari Pusat menentukan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Ia menjelaskan pemberlakuan ganjil-genap itu juga telah sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Kasus Varian Omicron di Indonesia Kini Berjumlah 5 Orang, Dua Pasien Baru Datang Dari London
Hal ini untuk mencegah adanya kerumunan yang berujung penularan Covid-19.
"Jadi pemberlakuannya menyesuaikan situasi. Bukan tiap Polda, tiap daerah. Jadi misalnya Polda Jawa Barat, daerah Kabupaten A, B, C itu berbeda. Menyesuaikan situasi masing-masing," katanya.
Operasi Lilin 2021
Polisi bakal mulai melakukan Operasi Lilin 2021 pada Jumat (24/12/2021) besok.
Operasi tersebut mulai diberlakukan dalam rangka pengamanan libur natal 2021 dan tahun baru 2022.
"Kami informasikan kepada rekan-rekan bahwa operasi lilin tahun 2021 ini dilaksanakan mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Ramadhan menjelaskan pengamanan Natal dan Tahun Baru ini sejatinya telah berlangsung sejak sepekan sebelumnya.
Namun, operasi yang digelar baru berupa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Baca juga: Kemenag Keluarkan Ketentuan Pelaksanaan Misa Natal Tahun 2021, Berikut Isi Aturannya
"Seminggu sebelumnya dilaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan polanya sama dengan pola operasi," jelasnya.
Ia menuturkan pihaknya juga akan menerjunkan sebanyak 177.212 personel dalam Operasi Lilin 2021.
Adapun personel yang diturunkan gabungan dari TNI-Polri dan stakeholder lainnya.
"Untuk kekuatan personel yang dilibatkan dalam operasi pengamanan nataru tahun ini Polri melibatkan sebanyak 177.212 personel yang diterjunkan dalam rangka mengamankan Natal dan tahun baru tahun ini. Personil tersebut 177.212 terdiri dari personel TNI-Polri dan stakeholder lainnya," jelasnya.
Baca juga: Lepas Tim Operasi Lilin, Dirgakkum Korlantas: Warga yang Terpaksa Pulang Kampung Akan Dikawal
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan objek yang akan menjadi pengamanan nantinya di antaranya tempat ibadah, pusat perbelanjaan hingga tempat wisata.
"Personel yang disiagakan di objek pengamanan ada juga personil yang disiagakan di pos pengamanan yang telah didirikan di 34 provinsi di seluruh Indonesia sebanyak 3.159 personel," katanya.