Polri Siapkan Posko Vaksinasi dan Layanan Swab Jelang Nataru, Menko PMK Cek Kesiapan
Menko PMK cek posko-posko pelayanan dan pengamanan Polri jelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Rabu (22/12/2021).
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Jadi, penyekatan yang dimaksud bukan untuk memutar balikan kendaraan, melainkan berupa random checking.
Hal tersebut disampaikan oleh Adita secara virtual melalui Kompas TV dalam segmen Aturan Baru Perjalanan Nataru, Rabu (22/12/2021).
"Saya menegaskan bahwa untuk transportasi darat khususnya, kita akan lebih banyak bukan penyekatan atau memutar balikan para pelaku perjalanan yang belum memenuhi syarat, tetapi di sini nanti lebih kepada kita lakukan random checking khususnya untuk kendaraan pribadi."
Baca juga: Soal Penumpukan WNI yang akan Karantina, Satgas Covid-19: Itu Tak Terelakkan, Jumlahnya Cukup Tinggi
"Ada random checking. Meskipun kendaraan pribadi, mereka sebenarnya juga wajib memenuhi syarat vaksinasi 2 kali dan juga screening dan PeduliLindungi," jelas Adita.
Untuk pengawasannya, kata Adita, terus terang tidak mungkin dilakukan satu demi satu.
"Kita pakai mekanismenya random checking dan itu dilakukan kerjasama dengan kepolisian dan juga dengan pemerintah daerah lewat Dishub setempat. "
"Dari situlah nanti lebih banyak memberikan yang namanya pelayanan bukan bukan sebuah check point, tetapi lebih kepada pos pelayanan."
"Pelayanannya nanti, bersama kepolisian, kita akan sediakan vaksin gratis."
"Jadi jika kemudian di perjalanan ini (ada masyarakat yang) tidak memenuhi syarat, karena belum vaksin lengkap, maka akan diberikan bantuan vaksinasi cara gratis oleh pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat," jelas Adita.
Baca juga: Dinkes Sulawesi Selatan Lakukan Cek Sampel Darah dan Urine Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang
Tersebar di Seluruh Pintu Keluar Tol
Pada kesempatan sebelumnya, Asops Kapolri, Irjen Imam Sugianto, mengabarkan posko-posko perjalanan tersebut akan tersebar di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan antar wilayah.
Posko-posko ini bertujuan untuk memastikan pengamanan sirkulasi masyarakat yang melakukan perjalanan.
Nantinya, posko itu bertugas untuk memverifikasi Surat Keluar Masuk atau Surat Keterangan Mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota.
Apabila ada pengendara yang kedapatan tidak membawa SKM, maka diwajibkan melakukan swab antigen hingga PCR.