Tak Berizin, Baliho Puan Maharani di Lokasi Bencana Semeru Dicopot Satpol PP
Baliho Puan Maharani di sepanjang lokasi bencana Semeru dicopot satpol PP karena tak berizin.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Baliho Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani sempat bertebaran di lokasi pengungsian bencana erupsi Gunung Semeru.
Kini, baliho-baliho tersebut telah dicopot oleh petugas Satpol PP Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Lumajang Matali Bilogo.
Matali menuturkan, alasan baliho milik putri Megawati Soekarnoputri tersebut ditertibkan adalah karena tidak memiliki izin.
"Iya benar, sudah kami tertibkan semua, jumlahnya berapa tidak hafal," kata Matali Bilogo kepada Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
Menurut Matali, sesuai aturan, baliho tak berizin harus ditertibkan.
Hal tersebut tidak hanya berlaku bagi baliho Puan Maharani.
"Karena memang tidak ada izinnya. Yang ditertibkan tidak hanya milik Puan Maharani, yang terpasang tidak berizin otomatis (dicopot)," terang dia.
Matali pun menjelaskan, penertiban baliho Puan Maharani bukan karena menjadi sorotan setelah dinilai tak etis.
Namun, karena memang tidak mengantongi izin.
"Perda memang mengatur begitu, pemasangan banner, reklame atau apapun yang tidak berizin harus diingatkan, dicopot," jelas dia.
Penertipan baliho tak berizin tak hanya dilakukan di Kecamatan Candipuro, namun di semua wilayah Kabupaten Lumajang.
Pro Kontra Pemasangan Baliho Puan di Lokasi Bencana
Sebelumnya diberitakan, baliho Puan Maharani di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menuai sorotan publik.