Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Jadi Calon Ketua Umum PBNU, Gus Yahya dan Aqil Siradj Siap Lanjutkan Proses Pemilihan

KH Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil Staquf menyatakan siap melanjutkan proses pemilihan melalui voting.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Resmi Jadi Calon Ketua Umum PBNU, Gus Yahya dan Aqil Siradj Siap Lanjutkan Proses Pemilihan
Kompas.com Slamet Priyatin/Istimewa via Tribunnews
Calon Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (kiri) dan KH Said Aqil Siradj (kanan). 

Untuk diketahui, total ada 587 suara gabungan dari PWNU, PCNU, dan PCINU.

587 suara tersebut telah disalurkan menggunakan kertas tertulis yang dimasukan dalam kota suara.

Sementara para Muktamirin, menyaksikan dengan antusias perhitungan suara tersebut.

Sesekali mereka berteriak saat nama bakal calon yang didukung disebut oleh ketua sidang.

Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Mengenai mekanisme pemilihan Ketum PBNU tersebut, Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan, nantinya setiap cabang mengusulkan nama.

Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.

Berita Rekomendasi

Namun, kata Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.

"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum PBNU," ungkap Nuh, saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021)..

"Kemudian, yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.

Baca juga: Terapkan Prokes Ketat, Muktamar NU ke-34 Gunakan Alat Antigen Bersertifikat Halal

Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketum PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.

"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih."

"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya."

"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.

Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.

"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum."

"Itu sudah disepakati semua," pungkas Muhammad Nuh.

Penulis: kiki adipratama

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Muktamar NU 2021, Said Aqil dan Yahya Cholil Siap Lanjutkan Proses Pemilihan dengan Voting

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas