CEK Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Batas Pencairan Akhir Desember Tahun 2021
Batas waktu pencairan BLTM UMKM/BPUM hingga akhir Desember 2021. Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan diberikan kepada total 12,8 juta orang.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.
Batas waktu pencairan BLTM UMKM/BPUM hingga akhir Desember 2021.
Sementara, pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu.
Dilansir kompas.com, bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan diberikan kepada total 12,8 juta orang.
"Betul, yang sudah tersalurkan baru 12,7 juta UMKM dari 12,8 juta UMKM yang ditargetkan," ucap Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya, Jumat (5/11/2021).
Bagi nasabah bank BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Sementara untuk nasabah BNI, dapat mengecek melalui banpresbpum.id
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Desember 2021 di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: Pencairan hingga Akhir Desember, Ini Cara Cek Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta
Cara Cek Daftar Penerima BLTM UMKM/BPUM
1. Bank BRI
- Login https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verivikasi
- Klik proses inquiry
- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM