Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid: Jangan Percaya Kalau Ada Orang Mengaku Bisa Luluskan Calon PNS

Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid mengatakan, saat ini siapapun tidak ada yang bisa jadi perantara atau dalam bahasa sederhananya calo PNS.

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid: Jangan Percaya Kalau Ada Orang Mengaku Bisa Luluskan Calon PNS
Istimewa
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid baru-baru ini melakukan pertemuan dengan warga di Desa Sakita, Bungku Tengah, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mengigatkan kepada masyarakat agar tak mempercayai jika ada oknum yang mengaku bisa meluluskan calon PNS.

Anwar Hafid baru-baru ini melakukan pertemuan dengan warga di Desa Sakita, Bungku Tengah, Sulawesi Tengah.

Pertemuan untuk menyerap aspirasi masyarakat itu dilakukan mantan Bupati Morowali dua periode itu dengan menerapkan protokol kesehatan.

Reses politikus Partai Demokrat di tanah kelahirannya itu disambut baik oleh warga setempat.

Sambutan hangat disampaikan Sekcam Bungku Tengah Arman yang mengharapkan hadirnya Anwar dapat menindaklanjuti usulan-usulan masyarakat, khususnya yang dibidangi Komisi II DPR.

"Reses dari anggota DPR-RI dan salah satu putra terbaik Morowali, yang bertujuan menjaring aspirasi, jadi masyarakat jangan ragu menyampaikan usulan-usulan, keluhannya dan keinginannya pada beliau," kata Arman, dalam keterangan tertulis yang telah dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (26/12/2021).

Baca juga: 4.558 Peserta Dinyatakan Lulus Tes CPNS Kemenkumham 2021

Baca juga: Aturan Penentuan Kelulusan Akhir CPNS 2021, Nilai IPK dan Usia Berpengaruh

BERITA TERKAIT

Dalam kesempatan itu, Anwar menyampaikan rasa rindu dan rasa senangnya berjumpa dan bernostalgia dengan warga Sakita.

Di samping itu, Anwar juga ditemani oleh Mantan Wakil Bupati Morowali SU Marunduh yang juga menjadi pasangannya waktu menjabat sebagai Bupati Morowali.

"Saya rindu betul dengan Sakita ini," ujar Anwar dihadapan warga.

Anwar juga menjelaskan, tugas dan fungsi Anggota DPR-RI Komisi II beserta kebijakan-kebijakan yang dibuat didalamnya.

Dimana setiap keputusannya diambil bersifat menyeluruh untuk daerah, salah satunya menyangkut undang-undang kebijakan Negara.

Di Komisi II, Anwar menjelaskan, salah satu tugasnya adalah bermitra dengan kementrian ATR BPN yaitu proses penyertifikatan tanah melalui program penertiban HGU dan HGB yang tumpang tindih.

Karenanya, ia ingin mendengarkan aspirasi masyarakat Sakita, jika ada permasalahan dirinya siap menampung dan memperjuangkan di Komisi II DPR RI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas